Sebagai suatu profesi yang menolong klien sehingga help self, maka dalam prosesnya pekerjaan sosial harus berpijak pada nilai, pengetahuan, dan keterampilan profesional yang mengedepankan prinsip keberfungsian sosial. Sehingga perspektif pekerjaan sosial dalam sebuah konsep kemiskinan lebih memfokuskan pada keberfungsian sosial dan senantiasa melihat manusia dalam konteks lingkungan dan situasi sosialnya. Konsep ini pada intinya menunjuk pada kapabilitas individu, keluarga, atau masyarakat dalam menjalankan peran sosialnya dilingkungannya. Dalam konsep ini maka pekerjaan sosial mengedepankan nilai bahwa klien (PMKS) adalah subyek pembangunan yang memiliki kapabilitas dan potensi yang dapat dikembangkan dalam proses pertolongan. Selain itu klien dianggap sebagai subyek yang mampu menjangkau, memanfaatkan, dan memobilisasi potensi dan sumber-sumber yang ada di sekitarnya.
Sesuai konsepsi mengenai keberfungsian maka strategi penanganan kemiskinan pekerjaan sosial harus fokus pada peningkatan kemampuan klien dalam menjalankan tugas dalam kehidupannya sesuai statusnya. Namun pekerja sosial juga harus melihat sasaran perubahan klien berdasarkan lingkungan dan situasi yang dihadapinya. sehingga penanganan yang dilakukan dalam pekerjaan sosial dapat berbeda-beda. Pertama, pekerjaan sosial melihat dari penyebab kemiskinan dan sumber-sumber penyelesaiaan kemiskinan klien pada lingkungannya, baik dalam keluarga, kelompok pertemanan, maupun masyarakat. Pada ranah ini penanganan akan lebih bersifat kelembagaan seperti pemberian pelayanan dan rehabilitasi sosial atau program jaminan sosial. Kedua, pekerjaan sosial melihat klien dari segi situasi, maka harus berpijak pada prinsip individualisation dan self determinism bahwa secara individual si klien memiliki masalah dengan berbagai kemampuan dan keunikan masing-masing. Sehingga penanganan terhadap si klien akan didasarkan pada masalah atau kejadian yang dihadapinya. Misal pemberian bantuan langsung tunai pada PMKS.