Merambahnya budaya asing
ke Indonesia melalui media massa (elektronik, cetak) serta media dunia maya
(internet) sangat mempengaruhi perkembangan budaya Indonesia. Proses saling
mempengaruhi adalah gejala yang wajar dalam interaksi antar masyarakat. Melalui
interaksi dengan berbagai masyarakat lain, bangsa Indonesia ataupun
kelompok-kelompok masyarakat yang mendiami nusantara (sebelum Indonesia
terbentuk) telah mengalami proses dipengaruhi dan mempengaruhi. Pada hakekatnya
bangsa Indonesia, juga bangsa-bangsa lain, berkembang karena adanya
pengaruh-pengaruh luar. Kemajuan bisa dihasilkan oleh interaksi dengan pihak
luar, hal inilah yang terjadi dalam proses globalisasi. Oleh karena itu,
globalisasi bukan hanya soal ekonomi namun juga terkait dengan masalah atau isu
makna budaya dimana nilai dan makna yang terlekat didalamnya masih tetap
berarti. Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk dalam berbagai
hal, seperti anekaragaman budaya, lingkungan alam, dan wilayah geografisnya.
Kebudayaan lokal Indonesia yang sangat beranekaragam menjadi suatu kebanggaan
sekaligus tantangan untuk mempertahankan serta mewarisi kepada generasi
selanjutnya. Budaya lokal Indonesia sangat membanggakan karena memiliki
keanekaragaman yang sangat bervariasi serta memiliki keunikan tersendiri.
Seiring berkembangnya zaman, menimbulkan perubahan pola hidup masyakat yang
lebih modern. Akibatnya, masyarakat lebih memilih kebudayaan baru yang mungkin
dinilai lebih praktis dibandingkan dengan budaya lokal. Banyak faktor yang
menyebabkan budaya lokal dilupakan dimasa sekarang ini, misalnya masuknya
budaya asing. Masuknya budaya asing ke suatu negara sebenarnya merupakan hal
yang wajar, asalkan budaya tersebut sesuai dengan kepribadian bangsa. Namun
pada kenyataannya budaya asing mulai mendominasi sehingga budaya lokal mulai
dilupakan. Faktor lain yang menjadi masalah adalah kurangnya kesadaran
masyarakat akan pentingnya peranan budaya lokal. Budaya lokal adalah identitas
bangsa. Sebagai identitas bangsa, budaya lokal harus terus dijaga keaslian
maupun kepemilikannya agar tidak dapat diakui oleh negara lain. Walaupun
demikian, tidak menutup kemungkinan budaya asing masuk asalkan sesuai dengan
kepribadian negara karena suatu negara juga membutuhkan input-input dari negara
lain yang akan berpengaruh terhadap perkembangan di negaranya.
A. Pengertian Globalisasi
Menurut asal
katanya, kata “globalisasi” diambil dari kata global, yang maknanya ialah
universal. Achmad Suparman menyatakan
Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku)
sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah
Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja
(working definition), sehingga
bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu
proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa
seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan
satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan
batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain,
ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh
negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif
atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah
kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya
praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak
berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh
besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang
lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama
kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
Scholte melihat
bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
1. Internasionalisasi, globalisasi diartikan sebagai
meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap
mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung
satu sama lain.
2. Liberalisasi, globalisasi juga diartikan dengan
semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor,
lalu lintas devisa, maupun migrasi.
3. Universalisasi, globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun
imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi
pengalaman seluruh dunia.
4. Westernisasi, westernisasi adalah salah satu bentuk
dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat
sehingga mengglobal.
5. Hubungan transplanetari dan suprateritorialitas, arti
kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas. Pada empat definisi
pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status ontologinya. Pada
pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi sendiri, bukan
sekadar gabungan negara-negara.
B. Ciri-ciri Globalisasi
Berikut ini
beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di
dunia
1. Perubahan dalam Konstantin ruang dan waktu.
Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan
internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya,
sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan
banyak hal dari budaya yang berbeda.
2. Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang
berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan
internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi
organisasi semacam World Trade
Organization (WTO).
3. Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan
media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga
internasional). Saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan
pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya
dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
4. Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang
lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.
Kennedy dan Cohen
menyimpulkan bahwa transformasi ini telah membawa kita pada globalisme, sebuah
kesadaran dan pemahaman baru bahwa dunia adalah satu. Giddens menegaskan bahwa
kebanyakan dari kita sadar bahwa sebenarnya diri kita turut ambil bagian dalam
sebuah dunia yang harus berubah tanpa terkendali yang ditandai dengan selera
dan rasa ketertarikan akan hal sama, perubahan dan ketidakpastian, serta
kenyataan yang mungkin terjadi. Sejalan dengan itu, Peter Drucker menyebutkan
globalisasi sebagai zaman transformasi sosial.
Globalisasi
budaya antara nya sub-kebudayaan Punk, adalah contoh sebuah
kebudayaan yang berkembang secara global.Globalisasi mempengaruhi hampir semua
aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya. Kebudayaan
dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat
ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal.
Baik nilai-nilai
maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu yang
terdapat dalam alam pikiran. Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya
apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh yang ada
dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran
dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari
kebudayaan.
Globalisasi
sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh
dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat
semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri
dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini
(Lucian W. Pye, 1966).
Namun,
perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20
dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan
kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antarbangsa. Perubahan tersebut
menjadikan komunikasi antarbangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan
semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.
Seperti yang
kita tahu bahwa globalisasi adalah proses komplek yang digerakan oleh berbagai
pengaruh sehingga mengubah kehidupan sehari-hari terutama di negara berkembang, dan pada saat yang sama dapat menciptakan
sistem-sistem dan kekuatan trans nasional
baru. Globalisasi juga menimbulkan berbagai dampak yang
merupakan permasalahan global. Dampak dari globalisasi tersebut dapat dibedakan
menjadi dua yaitu:
a. Dampak negatif globalisasi jangka pendek yang
terlihat/ terdetek; yaitu dampak buruk yang dapat dihindari sebelum itu
terjadi.
b. Dampak positif globalisasi jangka pendek yang
terlihat/ terdetek; yaitu dampak positif/baik yang dapat diperkirakan sebelum
itu terjadi.
a. Dampak negatif globalisasi jangka panjang yang tidak
terlihat/ tidak terdetek; dampak buruk yang tidak diperkirakan dan tidak dapat
dihindari sebelumnya. Dampak tersebut baru disadari setelah efek buruknya
terjadi.
b. Dampak positif globalisasi jangka panjang yang tidak
terlihat/ tidak terdetek; dampak positif/baik yang tidak dapat diperkirakan
sebelumnya. Dampak tersebut baru disadari setelah menguntungkan peradaban.
Oleh sebab itu
sudah sepatutnya penjelasan mengenai masalah globalisasi harus ditekankan,
karena perbedaan pendapat mengenai dampak globalisasi sudah sering terjadi di
masyarakat kita dewasa ini.
Adapun dampak
positif globalisasi antara lain:
1. Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan
2. Mudah melakukan komunikasi
3. Cepat dalam bepergian (mobilitas tinggi)
4. Menumbuhkan sikap kosmopolitan dan toleran
5. Memacu untuk meningkatkan kualitas diri
6. Mudah memenuhi kebutuhan
Sedangkan dampak negatif
globalisasi antara lain:
1. Informasi yang tidak tersaring
2. Perilaku konsumtif
3. Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit
4. Pemborosan pengeluaran dan meniru perilaku yang buruk
5. Mudah terpengaruh oleh hal yang tidak sesuai dengan
kebiasaan atau kebudayaan suatu Negara.
Globalisasi memengaruhi hampir
semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat
ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal.
Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek
kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran. Aspek-aspek
kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku
seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang bersangkutan.
Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan.
Globalisasi sebagai sebuah
gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world
culture) telah terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya
dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini (Lucian W. Pye,
1966).
Namun, perkembangan
globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan
berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan kontak fisik
sebagai sarana utama komunikasi antar bangsa. Perubahan tersebut menjadikan
komunikasi antar bangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin
cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan
Adapun ciri berkembangnya
globalisasi kebudayaan
1. Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.
2. Penyebaran prinsip multikebudayaan (multiculturalism),
dan kemudahan akses suatu individu terhadap kebudayaan lain di luar
kebudayaannya.
4. Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.
5. Berkembangnya mode yang berskala global, seperti pakaian, film dan lain
lain.
6. Bertambah banyaknya event-event berskala global.
7. Persaingan bebas dalam bidang ekonomi.
8. Meningkakan interaksi budaya antar negara melalui
perkembangan media massa.
1. Pengaruh
Globalisasi Terhadap Kebudayaan Indonesia
Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat
yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi pada hakikatnya
adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk
diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan
bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia.
(Menurut Edison A. Jamli dkk.Kewarganegaraan.2005)
Menurut pendapat Krsna (Pengaruh Globalisasi Terhadap
Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara Berkembang.internet.public
jurnal.september 2005). Sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua
dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang
makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi
pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti
bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain-
lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam
globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala
informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh
dunia.Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.
Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi
kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi
yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai
bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya
dan lain- lain akan mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa.
Pengaruh positif globalisasi terhadap nilai- nilai
nasionalisme
1. Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan
dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian
dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis
tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif
tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
2. Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar
internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara.
Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang
menunjang kehidupan nasional bangsa.
3. Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola
berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari
bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada
akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap
bangsa.
Pengaruh negatif
globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme:
1. Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia
bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup
kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika
hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.
2. Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta
terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc
Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya
rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa
nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
3. Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa
akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung
meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
4. Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam
antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi
ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan
miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
5. Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan
ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka
orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
Pengaruh-pengaruh di atas memang tidak secara langsung
berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan tetapi secara keseluruhan dapat
menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau hilang.
Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Sesuatu yang di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi
kepada masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Jika terjadi maka akan
menimbulkan dilematis. Bila dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia. Bila
tidak dipenuhi akan dianggap tidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis
sehingga mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan
dan kesatuan bangsa.
2.
Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai
Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda
Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam
masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda
juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda
kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan
dengan gejala-gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda
sekarang.
Dari cara berpakaian banyak remaja-remaja kita yang
berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan
pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak
kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan
kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna.
Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi
identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan
mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan
informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apalagi bagi anak muda
internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara
semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kita
akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang
menggunakan tidak semestinya. Misal untuk membuka situs-situs porno. Bukan
hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial
terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan
menggunakan handphone.
Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah
lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli
terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan
sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya geng motor
anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman dan
kenyamanan masyarakat.
Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan
anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan
berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa
peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan
bangsa.
Berdasarkan analisa dan uraian
di atas pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya.
Oleh karena itu diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif
globalisasi terhadap nilai nasionalisme. Langkah- langkah untuk mengantisipasi
dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu
:
1.
Menumbuhkan
semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam
negeri.
2.
Menanamkan dan
mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3.
Menanamkan dan
melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
4.
Mewujudkan
supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya
dan seadil- adilnya.
5.
Selektif terhadap
pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya
bangsa.
Kemajuan
peradaban dan derap langkah pembangunan merupakan dua hal yang umumnya berjalan
secara beriringan. Melalui berbagai aktifitas pembangunan itu manusia
meningkatkan kualitas kehidupan, mengkonstruksi tata-nilai kehidupan dan
akhirnya membentuk sebuah peradaban. Di era abad 21 sekarang ini, perkembangan
derap peradaban manusia itu telah mencapai suatu kondisi yang dicirikan dengan
adanya interaksi yang semakin intensif antar umat manusia, yang secara umum era
seperti ini sering kita sebut sebagai “era globalisasi”.
Kondisi
keterhubungan (interconnectedness)
antarmanusia itu memberikan berbagai pengaruh dalam pembangunan peradaban era
global. Harus diakui bahwa dibalik berbagai pengaruh itu terdapat
kemajuan-kemajuan yang telah diperoleh, namun di sisi lain era globalisasi ini
menghadirkan berbagai tantangan/ permasalahan, yang hampir seluruh permasalahan
itu adalah hasil dari intensitas interaksi antarmanusia di berbagai belahan
bumi yang terus meningkat.
Pada era
Globalisasi sekarang ini terjadi banyak peningkatan kualitas di segala bidang,
menurut data dari WHO (World Health
Organization), usia harapan hidup rata-rata umat manusia di dunia, yang di
tahun 1955 adalah 48 tahun telah meningkat menjadi 62 tahun di tahun 2000.
Selain itu, umat manusia pada era Globalisasi ini juga semakin terdidik yang
ditunjukkan oleh data dari UNESCO yaitu jika di tahun 1970 masih ada 37% dari
penduduk dunia yang buta huruf, jumlah itu sudah menurun menjadi hanya sekitar
18% penduduk dunia yang buta huruf di tahun 2004. Umat manusia saat ini juga
dapat menikmati tatanan dunia yang relatif lebih damai dan secara geopolitis
juga lebih stabil dibandingkan dengan beberapa era sebelumnya.
Dari perspektif
kesejahteraan, juga dapat dikatakan bahwa kesejahteraan manusia sekarang
relatif lebih baik. Data dari UNDP (United Nation Development Program)
menyatakan bahwa di tahun 2006 lalu pertumbuhan perekonomian dunia mencapai
5,4% dan pendapatan bruto dunia mencapai US$ 66 Trilyun jika dihitung
berdasarkan skala PPP (Purchasing Power Parity). Dengan tingkat pertumbuhan
penduduk sebesar 1,1% di tahun itu, maka UNDP menyatakan bahwa pendapatan per
kapita dunia naik rata-rata sebesar 4,3%. Dengan capaian seperti itu, maka umat
manusia boleh optimis bahwa di tahun 2015, jumlah orang miskin di seluruh dunia
dapat dikurangi sampai separuhnya, atau dengan kata lain agenda pembangunan
milenium atau Millenium Development Goals (MDG) dapat diharapkan untuk tercapai
sasarannya tepat waktu. Oleh karena itu, tampaknya peradaban dunia pada era
globalisasi ini sudah berjalan sesuai dengan track atau jalur yang diharapkan
untuk mencapai tujuan-tujuan luhur yang diinginkan secara kolektif oleh seluruh
umat manusia.
Meskipun
demikian umat manusia di era globalisasi sekarang ini juga menghadapi berbagai
tantangan permasalahan peradaban yang tidak sedikit dan bahkan berpotensi untuk
mengancam jalannya pembangunan berskala global untuk tercapainya kemaslahatan
umat manusia. Meskipun pendapatan dunia itu meningkat, namun harus diakui bahwa
kesenjangan antara kelompok manusia dengan kesejahteraan yang tinggi dengan
kelompok manusia dengan kesejahteraan rendah semakin lebar. Data dari UNDP
memaparkan bahwa di tahun 2006, sebanyak 2% dari orang-orang terkaya di dunia
menguasai 50% sumber daya di seluruh dunia dan analisa dari majalah Fortune 500
edisi akhir tahun 2006 pernah menyatakan bahwa penghasilan bersih dari 225
orang terkaya di dunia hampir sama dengan pendapatan nasional dari 40% negara
miskin dan negara berkembang yang ada di seluruh dunia.
Pada intinya
secara umum permasalahan globalisasi memiliki dua sifat yaitu:
1.
Unsur
interrelasi yang sangat kuat.
Permasalahan globalisasi itu sangat berpautan erat
antara satu negara dengan beberapa negara lain. Meskipun masalah- masalah itu
pada mulanya dijumpai hanya di satu atau beberapa negara akan tetapi lambat
laun akan terjadi di seluruh negara di berbagai belahan bumi. Apalagi dengan
kemajuan teknologi transportasi dan teknologi telekomunikasi dan informasi yang
telah menyebabkan interaksi antar manusia baik secara nyata maupun maya semakin
meningkat, maka penyebaran dari permasalahan globalisasi itu diperkirakan akan
semakin cepat.
2.
Keterjangkauan
berskala global (global coverage).
Permasalahan globalisasi itu, dapat menyebar ke
seluruh dunia, dan memberikan dampak yang juga berskala dunia/global. Harus
diakui bahwa kemajuan teknologi informasi, telekomunikasi, dan transportasi
berperan besar untuk mendiseminasikan permasalahan globalisasi itu ke berbagai
belahan bumi.
Dengan adanya
dua sifat itu, maka dapat dikatakan bahwa gejala keterhubungan (interconnectedness) antara berbagai
masalah globalisasi dengan hubungan antar bangsa telah semakin meningkat, dan
hal itu sebenarnya adalah sebuah konsekuensi logis dari globalisasi yang memang
pada akhirnya akan membawa manusia untuk menjadi semakin mudah dan semakin
sering berinteraksi. Namun di pihak lain, sifat jangkauan global dan dampak
masalah globalnya juga harus diwaspadai.
Dalam dunia yang
semakin mengglobal dan diperkirakan akan terus mengglobal di abad-abad
berikutnya, maka berbagai masalah yang diawali pada suatu lokasi di belahan
bumi tertentu dapat memberikan dampaknya ke seluruh planet bumi dan bahkan bagi
seluruh umat manusia. Oleh karena itu, maka budaya peradaban di era globalisasi
sekarang ini harus diarahkan pada suatu asas komplementasi (complementary thinking) atau pola pikir
untuk saling melengkapi.
Asas
komplementasi itu pada hakekatnya sejalan dengan kompleksitas permasalahan di
era global, yang menunjukkan semakin meningkatnya pertautan antara satu
kepentingan dengan kepentingan lain yang, mau tidak mau, telah mendorong umat
manusia untuk semakin saling bergantung atau interdependen satu sama lain.
Pada dasarnya
ada tiga prinsip penting yang harus dijadikan acuan dalam pengembangan asas
komplementer, yaitu:
1.
Prinsip
Keseimbangan (Equality)
Yang dimaksud dengan prinsip keseimbangan adalah bahwa
masing-masing pihak yang terlibat dalam asas komplementer harus bersedia untuk
berbagi kepentingan (interest) yang dimilikinya dengan kepentingan pihak lain.
Berbagi kepentingan di sini didasari oleh pemahaman bahwa tantangan di era
globalisasi bersifat sangat kompleks, saling berpautan dan masing-masing bangsa
di belahan bumi ini memiliki kapasitasnya masing-masing yang khas, yang unik
dan memiliki kontribusi yang setara dalam porsinya masing-masing, untuk
memberikan solusi yang bersifat komprehensif dan berskala global.
2.
Prinsip jangka
panjang (eternity)
Yang dimaksud dengan prinsip jangka panjang adalah
bahwa asas komplementer untuk menghadapi tantangan peradaban yang berskala
global itu, harus dilaksanakan dengan komitmen untuk terus menindaklanjutinya
dalam skala jangka panjang. Hal itu karena kondisi keterpautan dan kondisi
saling bergantung antar umat manusia justru akan semakin meningkat di masa
datang. Masalah globalisasi adalah masalah yang penyelesaiannya membutuhkan
komitmen jangka panjang dari seluruh bangsa di dunia. Tanpa adanya komitmen
jangka panjang, maka bentuk solusi apapun yang diberikan tidak akan efektif.
3.
Prinsip
pembelajaran-kolektif (collective
learning)
Yang dimaksud dengan pembelajaran kolektif bukanlah
memisahkan diri/ menghindari dari pengaruh asing (barat). Akan tetapi Prinsip
pembelajaran-kolektif adalah adanya semangat dan mentalitas dari segenap bangsa
untuk menjadikan kondisi saling melengkapi itu sebagai sebuah forum
pembelajaran. Hal ini didasari oleh prinsip, bahwasanya negara atau bangsa mana
pun di dunia memiliki fiturnya masing-masing yang semuanya diperlukan untuk
memberikan solusi yang tepat dari berbagai tantangan masa depan. Tentu saja
pembelajaran kolektif ini hanya dimungkinkan jika masing-masing negara/bangsa
mau berbagi kepentingan antara satu dengan lainnya. Dengan adanya pembelajaran
kolektif ini, maka kondisi saling ketergantungan itu justru akan menjadi
insentif bagi masing-masing negara/bangsa di dunia untuk mengembangkan
kapasitasnya masing-masing khususnya dalam mengatasi tantangan di era
globalisasi. Jadi seperti yang dipaparkan pada pembahasan “Masalah globalisasi”
diatas, yaitu tidak perlu bersolusi pada patokan “cara mengatasi masalah
globalisasi” karena itu hanya menimbulkan keterbatasan pembelajaran. Jika
pembelajaran terbatas maka mana mungkin kita dapat kolektif terhadap globalitas
yang terjadi.
Ketiga prinsip
tersebut harus ada pada asas komplementasi. Karena tanpa adanya ketiga prinsip
itu, maka asas komplementasi tidak akan memberikan banyak manfaat, justru yang
terjadi adalah, asas itu hanya akan dimanfaatkan oleh negara/bangsa tertentu
untuk mengatur dan mengendalikan bangsa/negara lain. Sehingga bukan solusi yang
akan dihasilkan, namun justru berpotensi menghadirkan masalah baru yaitu
neo-kolonialisme. Ada pun bentuk perwujudan dari asas komplementasi adalah
sebuah rangkaian pola tindak yang mendorong adanya berbagai aktifitas
kerjasama, kemitraan (partnerships) dan hal-hal sejenis, yang sangat diperlukan
untuk menghadapi permasalahan-permasalahan yang akan terjadi di era globalisasi
itu seiring dengan semangat bahwa tantangan global harus diatasi dengan
aktifitas global. Oleh karena itu jangan takut menghadapi globalisasi(dampak
negatif yang terlihat),sebab rasa takut dan was-was akan secara otomatis
membuat kita menghindar dari salah satu efek global(mungkin yang menurut kita
negatif), maka yang terjadi adalah keterbelakangan kita di dalam era
global yang sudah maju sehingga menyebabkan masalah yang lebih berat lagi.
Peran asas
komplementasi dalam pengembangan peradaban era globalisasi itu nantinya adalah
untuk memfasilitasi terlaksananya proses inovasi terbuka (open innovation),
yaitu sebuah proses inovasi yang hanya dimungkinkan melalui suatu kerjasama
yang intensif antara berbagai pihak yang berbeda. Melalui inovasi terbuka itu
diharapkan dapat diperoleh berbagai alternatif solusi yang terbaik untuk
mengantisipasi sejumlah tantangan di era ini.
Ada tiga fitur
penting dari inovasi terbuka, yaitu:
1.
Transparansi (transparency)
Inovasi terbuka dihasilkan melalui kerjasama yang
intensif antara beberapa pihak (termasuk juga beberapa negara, dalam menghadapi
isu global). Dengan demikian, maka proses dari inovasi itu menjadi lebih
transparan karena masing-masing pihak yang terlibat didalamnya memiliki akses
yang setara dalam setiap langkah dalam proses inovasi itu. Sebagai misal,
sebuah proses inovasi terbuka untuk memproduksi vaksin anti virus H5N1 yang
menyebabkan penyakit flu burung akan menjadikan adanya kesetaraan antara
negara-negara yang telah maju dalam bidang teknologinya dengan negara-negara
lain yang belum maju, akan tetapi sanggup menyediakan bahan baku berupa sampel
virus tersebut. Sehingga produk vaksin yang dihasilkan akan memberikan manfaat
yang lebih setara sesuai dengan agenda yang disepakati bersama.
2.
Menyeluruh (comprehensiveness)
Proses inovasi terbuka menuntut adanya peninjauan dari
berbagai aspek dalam setiap langkah untuk memproduksi inovasi. Atau kata lain,
dalam proses inovasi terbuka, tidak saja aspek ekonomi dan finansial yang
diperhitungkan, akan tetapi juga aspek sosial dan lingkungan hidup. Hal itu
karena inovasi terbuka merupakan aktifitas yang dilakukan secara kolektif,
dengan para peserta yang umumnya memiliki kondisi yang beragam. Sebagai misal
untuk merancang sebuah inovasi terbuka guna mengatasi efek gas rumah kaca yang
menghasilkan pemanasan global maka ketika negara-negara maju dengan
teknologinya yang lebih ramah lingkungan bekerjasama dengan negara-negara
berkembang dengan teknologi yang lebih terbelakang, namun memiliki potensi
perlindungan lingkungan yang lebih baik, misalnya areal hutan yang luas dan
cadangan air bersih yang lebih banyak, maka kedua belah pihak, baik negara maju
maupun negara berkembang, mau tidak mau, harus mengedepankan berbagai aspek dan
tidak mungkin kalau hanya mengedepankan aspek keuntungan ekonomi semata.
3.
Kesesuaian (adaptability)
Karena inovasi terbuka itu prosesnya dilakukan secara
bersama-sama dengan mengikutsertakan kepentingan berbagai pihak, maka tentunya
hasil dari proses inovasi itu akan lebih cocok dan lebih sesuai untuk
diterapkan oleh para pesertanya. Terkadang terjadi kasus, dimana inovasi yang
dihasilkan hanya cocok untuk peserta tertentu akan tetapi kurang tepat untuk
diterapkan bagi peserta lainnya. Sebagai misal, untuk masalah ketersediaan
energi, solusi dengan menawarkan alternatif sumber energi terbarukan, misalnya,
sumber energi angin, gelombang laut atau sinar matahari tentunya sangat
bergantung pada kondisi fisis dari negara-negara tertentu saja.
Dalam tatanan
dunia global sekarang ini hal yang paling perlu untuk diperhitungkan adalah
menjadikan proses inovasi terbuka itu sebagai arena pembelajaran, sehingga
dapat diperoleh manfaat sebanyak mungkin. Tanpa adanya pembelajaran maka suatu
bangsa hanya akan memperoleh manfaat yang terbatas dari proses inovasi terbuka
atau bahkan globalisasi itu sendiri.
Termasuk juga dalam
kawasan globalisasi kebudayaan, globalisasi kebudayaan memang merupakan
universalisme kebudayaan, namun universalisme yang tertuang dalam globalisasi
tetap mempunyai sebuah system yang mengatur dan mengarahkannya, sehingga
globalitas kebudayaan tersebut tidak menimbulkan pertentangan dari teory
relativisme dari kaum radikal yang menganggap sesuatu yang baru muncul pada era
globalisasi akan benar-benar mengubah dunia secara radikal dan menghancurkan
kebudayaan-kebudayaan lokal.
Dengan adanya
langkah- langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh
globalisasi yang dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa. Sehingga
kita tidak akan kehilangan kepribadian bangsa.
Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan
dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia
di seluruh dunia dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya
populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu
negara menjadi semakin sempit.
Globalisasi adalah suatu proses di mana antarindividu,
antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan
memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas Negara.
Dampak Globalisasi yang
terlihat Dampak negatif globalisasi yaitu dampak buruk yang dapat dihindari
sebelum itu terjadi.Dampak positif globalisasi yaitu dampak positif/baik yang
dapat diperkirakan sebelum itu terjadi.
Terdapat banyak cara untuk
mengatasi dampak buruk dari globalisasi Menumbuhkan semangat nasionalisme yang
tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri, Menanamkan dan
mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya,Menanamkan dan
melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya,Mewujudkan supremasi hukum,
menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil-
adilnya, Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi,
ekonomi, sosial budaya bangsa.
Kehadiran globalisasi tentunya
membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh
tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif.
Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik,
ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan mempengaruhi nilai- nilai
nasionalisme terhadap bangsa.
Maka dari itu kita sebagai generasi muda harus pandai
– pandai menyaring arus globalisasi yang masuk, agar tetap dapat sesuai dengan
kebudayaan bangsa indonesia.
Daftar Pustaka
Darmodjo, Hendro dan Yeni K. 2004. Ilmu Alamiah Dasar.
Jakarta:Universitas terbuka.
Elfatsani. Masalah globalisasi. http://elfatsani.blogspot.com/2008/12/masalah-
globalisasi.htmlyang merasa ter-eksploitasi kebudayaan timurnya. (diakses pada
tanggal: 27 November 2011).
Kadri. Globalisasi Budaya. http://kadri-blog.blogspot.com/2011/01/globalisasi-budaya.html. (diakses pada tanggal: 27 November 2011).