Wednesday, June 13, 2018

Mengurus Surat Keterangan Sehat dan Bebas Narkoba

Surat keterangan sehat (SKS) dan surat keterangan bebas narkoba (SKBN) merupakan dokumen yang sangat penting untuk kita miliki. Terutama saat kita melamar pekerjaan, membuat SIM, masuk sekolah atau perguruan tinggi hingga untuk mendaftar haji. Biasanya surat-surat ini harus dilampirkan sebagai persyaratan dari perusahaan atau instansi tersebut.
Surat keterangan sehat dan bebas narkoba harus dikeluarkan oleh pihak yang berwenang, seperti puskesmas, klinik kesehatan atau rumah sakit. Tidak diperkenan membuat surat keterangan sehat sendiri, karena Surat keterangan sehat harus ditandatangani oleh dokter dan di stempel. Selain itu untuk memperoleh surat keterangan bebas narkoba (SKBN) juga harus melalui tes di laboratorium. 
Kali ini saya akan berbagi pengalaman saat mengurus SKS dan SKBN di RSUD KRT Setjonegoro pada 6 Juni 2018 lalu. Untuk memperoleh surat keterangan sehat dan bebas narkoba di RSUD KRT Setjonegoro bisa dibilang cukup mudah. Pertama saya mengambil nomor antrian yang telah disediakan. Berhubung saya belum pernah berobat ke RSUd KRT Setjonegoro, maka saya harus mengisi blangko pendaftaran. Setelah blangko selesai saya isi, selanjutnya saya menunggu hingga nomor antian saya dipanggil. Oh ia untuk mengisi blangko pendaftaran maka diperlukan kartu identitas kita seperti KTP atau KK.

Setelah nomor antrian saya dipanggil maka selanjutnya saya menuju loket pendaftaran dengan menyerahkan blangko pendaftaran dan menyampaikan tujuan saya yaitu cek kesehatan dan bebas narkoba. Setelah itu saya mendapat kartu berobat dan alur pemeriksaan dari petugas. Alur pemeriksaan ini  berisi tentang langkah-langkah dalam pemeriksaan dari pemeriksaan kesehatan hingga bebas narkoba sehingga sangat membantu saya tentunya.

Setelah selesai mendaftar saya menuju loket pembayaran. Untuk pemeriksaan kesehatan dan bebas narkoba saya harus mengeluarkan uang sebesar Rp165.000,-. Cukup mahal sih buat saya cuma mau tidak mau kan ya... hahaha

Setelah selesai proses pembayaran maka langkah selanjutnya saya tinggal mengikuti saja sesuai dengan alur pemeriksaan yang telah diberikan petugas di loket pendaftaran. Lalu saya langsung menuju poli umum yang waktu itu berada di lantai 2. Di poli umum ini saya menunggu hingga nama saya di panggil untuk diperiksa.  Selesai pemeriksaan saya mendapat surat keterangan sehat yang harus saya bawa ke ruang rekam medis untuk dilegalitsir.

Untuk surat keterangan bebas narkoba (SKBN), maka kemudian saya menuju poli jiwa. Disana saya mendapat rujukan ke laboratorium untuk tes urin. Di laboratorium saya mendapat alat untuk menampung urin. Setelah pengambilan urin saya menunggu hasilnya sekitar 45 menit. Kemudian saya membawa hasil laboratorium ke poli jiwa. Setelah itu saya  mendapat SKBN dari poli jiwa yang harus dilegalitsir di ruang rekam medis.

Sekian cerita tentang pengalaman saya membuat SKS dan SKBN di RSUD KRT Setjonegoro. Semoga bisa menjadi referensi yang bermanfaat bagi para pembaca semua. Selamat mencoba.... 😊



No comments:

Post a Comment