Friday, October 5, 2018

MENGENAL NARKOBA, JENIS, HINGGA EFEKNYA


Tentunya kita sudah tidak asing lagi dengan yang namanya Narkoba. Namun tidak banyak orang memahami apa itu narkoba secara mendalam. Banyak dari mereka justru mendefinisikan narkoba sebagai jenis obat-obat terlarang. Oleh karena itu dalam artikel ini akan kita bahas megenai narkoba secara mendalam dan terperinci.

APA ITU NARKOBA?

Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan obat berbahaya. Istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian kesehatan adalah Nazpa yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika dan zat adiktif. baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Menurut UU no 22, tahun 1997 narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. 
Zat Adiktif Lainnya adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan.

APA SAJA YANG TERMASUK JENIS NARKOBA?

Yang dimaksud dengan narkotika meliputi :
1.      Golongan Opiat seperti heroin, morfin, madat, dan lain-lain.
2.      Golongan Kanabis seperti ganja dan hashish.
3.       Golongan Koka seperti kokain dan crack.
Psikotropika menurut Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 meliputi ectasy, shabu-shabu, LSD, obat penenang/obat tidur, obat anti depresi dan anti psikosis. Zat psikotropika yang sering disalahgunakan (menurut WHO 1992) adalah :
1.      Alkohol yaitu semua minuman beralkohol yang mengandung etanol (Etil alkohol).
2.      Opioida seperti heroin, morfin, pethidin, dan candu.
3.      Kanabinoida seperti Ganja dan hashish.
4.      Sedativa/hipnotika : obat penenang/obat tidur.
5.      Kokain seperti  daun koka, serbuk kokain, dan crack.
Zat adiktif lain termasuk inhalansia (aseton, thinner cat, lem, nikotin, kafein).

BAGAIMANA EFEK NARKOBA?

Terdapat beberapa efek dari penggunaan narkoba diantaranya : 
1.      Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu contohnya kokain dan LSD.
2.      Stimulation, efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu, dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.
3.      Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri contohnya putaw.
4.      Adiktif, Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak, contohnya ganja, heroin, putaw. Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
Selain beberapa efek diatas beberapa jenis narkoba juga memiliki efek seperti berikut:
1.      Psilocin, sebuah obat halusinogen yang diperoleh dari jamur (Psilocybe mexicana). Efek yang timbul seperti dilatasi pupil, kegelisahan atau gejolak, euforia, terbuka dan mata tertutup visual (menengah umum pada dosis tinggi), sinestesia, meningkat suhu tubuh, sakit kepala, berkeringat dan menggigil, dan mual.
2.      Sabu-sabu, adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik. Dipasarkan untuk kasus parah gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian. Efek fisik dapat mencakup anoreksia, hiperaktif, pupil melebar, kemerahan, kegelisahan, mulut kering, sakit kepala, takikardia, Bradycardia, tachypnea, hipertensi, hipotensi, hipertermia, diaphoresis, diare, sembelit, penglihatan kabur, pusing, berkedut, insomnia, kesemutan, jantung berdebar , aritmia, jerawat, pucat, kejang-kejang, serangan jantung, stroke, dan kematian dapat terjadi.

DAFTAR PUSTAKA

Wikipedia. 2010. “Narkoba” (online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba. diaksestanggal 12 Desember 2010, pukul 10:19 )
BNK Samarinda. 2007. “Faktor dan Akibat NArkoba” (online), (http://bnk.samarinda.go.id/index.php?q=faktor-akibat-narkoba. diakses tanggal 13 Desember 2010, pukul 21:49)
http://www.makalah.co.id/2015/10/makalah-tentang-narkoba-lengkap.html?m=1, diakses 29 September 2018, pukul 21:18

No comments:

Post a Comment