Sebagaimana yang
telah diungkapkan sebelumnya partisipasi masyarakat ini menjadi sangat penting
ketika pembangunan sosial mencoba mempromosikan kekuatan manusia, bukan
mengabadikan ketergantungan yang menciptakan hubungan antara birokrat dan
masyarakat.
Hampir semua negara
mengakui akan kebutuhan terhadap pendekatan partisipatif dalam semua proses
pembangunannya. Akan tetapi dalam kenyataannya pendekatan tersebut sangat
bervariasi dalam penerapannya. Pendekatan top-down dan cetak biru
pembangunan sosial, praktis mengabaikan partisipasi rakyat. Beberapa yang lain
seperti pendekatan wilayah terpadu lebih menekankan pada partisipasi
minimal atau partisipasi dimobilisasikan, sedangkan Pendekatan pengelolaan
sumber yang bertumpu pada masyarakat terhadap pembangunan
sosial mencakup partisipasi timbal balik dan otonom yang menuntut
reorientasi birokrasi pemerintah secara mendasar kearah hubungan yang lebih
efektif dengan komunitas masyarakat.
Moeljarto (1987) mengatakan ada beberapa
alasan pembenar bagi partisipasi masyarakat dalam pembangunan:
a. Rakyat adalah fokus
sentral dan tujuan terakhir pembangunan, partisipasi merupakan akibat logis
dari dalil tersebut;
b. Partisipasi menimbulkan
rasa harga diri dan kemampuan pribadi untuk dapat turut serta dalam keputusan
penting yang menyangkut masyarakat;
c. Partisipasi menciptakan
suatu lingkaran umpan balik arus informasi tentang sikap, aspirasi, kebutuhan
dan kondisi daerah yang tanpa keberadaanya akan tidak terungkap. Arus informasi
ini tidak dapat dihindari untuk berhasilnya pembangunan;
d. Pembangunan dilaksanakan
lebih baik dengan dimulai dari mana rakyat berada dan dari apa yang mereka
miliki;
e. Partisipasi memperluas
zone (kawasan) penerimaan proyek pembangunan;
f. Ia akan memperluas jangkauan
pelayanan pemerintah kepada seluruh masyarakat;
g. Partisipasi menopang
pembangunan
h. Partisipasi menyediakan
lingkungan yang kondusif bagi baik aktualisasi potensi manusia maupun
pertumbuhan manusia;
i.
Partisipasi merupakan cara yang efektif membangun kemampuan masyarakat
untuk pengelolaan program pembangunan guna memenuhi kebutuhan khas daerah;
j.
Partisipasi dipandang sebagai pencerminan hak-hak demokratis individu untuk
dilibatkan dalam pembangunan mereka sendiri.
IIRE menyebutkan dua
hal lagi yang berbeda yaitu:
·
Partisipasi merupakan
proses saling belajar bersama antara pemerintah dan masyarakat, sehingga bisa
saling menghargai, mempercayai dan menumbuhkan sikap yang arif.
·
Partisipasi merupakan
kunci pemberdayan dan kemandirian.
Sebaliknya jika dalam
suatu pembangunan tidak melibatkan partisipasi masyarakat, maka yang terjadi
adalah:
a. Pemerintah kekurangan petunjuk mengenai kebutuhan dan
keinginan warganya;
b. Investasi yang
ditanamkan, tidak mengungkapkan prioritas kebutuhan warga setempat;
c. Sumber-sumber daya
public yang langka tidak digunakan secara optimal;
d. Sumber-sumber daya
masyarakat yang potensial untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat, tidak
tertangkap;
e. Standar-standar dalam
merancang pelayanan dan prasarana , tidak tepat
f. Fasilitas-fasilitas yang
ada digunakan di bawah kemampuan dan ditempatkan pada tempat-tempat yang salah
(Hetifah, 2003).
Meskipun peranan partisipasi masyarakat
dalam pembangunan sangat jelas, namun terdapat beberapa hambatan dalam
penerapannya:
a. Kurangnya perhatian yang
murni terhadap persamaan social;
b. Kekhawatiran terhadap
aksi bersama;
c. Kurangnya akses
kesempatan rakyat;
Pendekatan pembangunan yang
terpecah-pecah.
No comments:
Post a Comment