Pendampingan dapat dipahami sebagai kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan menempatkan tenaga pendamping sebagai fasilitator,
komunikator, motivator dan dinamisator. Pada dasarnya, pendampingan merupakan
upaya untuk menyertakan masyarakat dalam mengembangkan berbagai potensi
sehingga mampu mencapai kualitas kehidupan yang lebih baik. Selain itu
diarahkan untuk memfasilitasi proses pengambilan keputusan yang terkait dengan
kebutuhan masyarakat, membangun kemampuan dalam meningkatkan pendapatan,
melaksanakan usaha yang berskala bisnis serta mengembangkan perencanaan dan
pelaksanaan kegiatan partisipatif.
Prinsip-prinsip pendampingan dalam upaya pemberdayaan
masyarakat diantaranya:
1. Prinsip Spasial Lokal. Penguasaan
dan pemahaman terhadap ruang, kondisi, potensi dan bahasa lokal dalam
pemberdayaan masyarakat.
2. Prinsip Berkelompok. Kelompok tumbuh
dari, oleh dan untuk kepentingan masyarakat. Selain dengan anggota kelompoknya
sendiri, kerjasama juga dikembangkan antara kelompok dan mitra kerja lainnya
agar usaha mereka berkembang, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan serta
mampu membentuk kelembagaan ekonomi.
3. Prinsip Keberlanjutan.
Seluruh kegiatan penumbuhan dan pengembangan diorientasikan pada terciptanya
sistem dan mekanisme yang mendukung pemberdayaan masyarakat secara
berkelanjutan. Berbagai kegiatan yang dilakukan merupakan kegiatan yang
memiliki potensi berlanjut di kemudian hari.
4. Prinsip Kemandirian. Masyarakat
diberi motivasi dan dorongan untuk berusaha atas dasar kemauan dan kemampuan
mereka sendiri dan tidak selalu tergantung pada bantuan dari luar.
5. Prinsip Kesatuan Keluarga.
Masyarakat tumbuh dan berkembang sebagai satu kesatuan keluarga yang utuh.
Kepala keluarga beserta anggota keluarganya merupakan pemacu dan pemicu
kemajuan usaha. Prinsip ini menuntut para pendamping untuk memberdayakan
seluruh anggota keluarga masyarakat berperan serta dalam meningkatkan
pendapatan dan kesejahteraan.
6. Prinsip Belajar Menemukan Sendiri.
Kelompok dalam masyarakat tumbuh dan berkembang atas dasar kemauan dan
kemampuan mereka untuk belajar menemukan sendiri apa yang mereka butuhkan dan
apa yang akan mereka kembangkan, termasuk upaya untuk mengubah penghidupan dan
kehidupannya.
Pada dasarnya dalam program pendampingan, tenaga
pendamping
memiliki tiga peranan dasar yaitu:
1. Penasehat Kelompok. Pendamping
berperan memberikan berbagai masukan dan pertimbangan yang diperlukan oleh
kelompok dalam menghadapi masalah. Pendamping tidak memutuskan apa yang perlu
dilakukan, akan tetapi kelompoklah yang nantinya membuat keputusan.
2. Trainer Participatoris. Pendamping
memiliki peran memberikan berbagai kemampuan dasar yang diperlukan oleh
kelompok seperti mengelola rapat, pembukuan, administrasi, memecahkan masalah,
mengambil keputusan dan sebagainya.
3. Link Person. Pendamping berperan
sebagai penghubung masyarakat dengan lembaga-lembaga yang terkait (stakeholder)
dan diperlukan bagi pengembangan kelompok.
Sumber :
http://greenblue-phinisi.blogspot.com/2009/06/pendampingan-dalam-pemberdayaan.html
No comments:
Post a Comment