Wednesday, October 17, 2018

PRINSIP-PRINSIP PARTISIPASI


Ada bermacam-macam faktor yang mendorong kesadaran orang untuk berpartisipasi, bisa karena kepentingan, bisa karena solidaritas, bisa karena mempunyai tujuan yang sama, bisa juga karena ingin melakukan langkah bersama walaupun tujuannya berbeda. Apapun faktor yang mendorong, partisipasi akhirnya harus membuahkan kesepakatan tentang tujuan yang hendak dicapai dan tindak yang akan dilakukan bersama. Artinya apa yang semula bersifat individual harus secara sukarela diubah dan diolah menjadi tujuan dan kepentingan kolektif. Dalam proses inilah terjadi adu argumen, negosiasi, kompromi untuk kemudian sampai pada kesepakatan. Semangat untuk mencapai konsensus atau kesepakatan harus menjadi landasan partisipasi. Oleh karena itu partisipasi dibangun atas dasar prinsip-prinsip sebagai berikut (Wahyudin Sumpena, 2004:60):
1.     Kebersamaan
Partisipasi tumbuh melalui konsensus dan kesamaan visi, cita-cita, harapan, tujuan dan saling membutuhkan satu dengan yang lainnya. Proses pengaturan yang terjadi dalam masyarakat akan tumbuh melalui kebersamaan rencana, pengorganisasian dan pengendalian program pembangunan.
2.     Tumbuh dari bawah
Partisipasi bukan sesuatu yang dipaksakan dari atas kebawah “top down” atau dikendalikan oleh individu atau kelompok melalui mekanisme kekuasaan. Partisipasi tumbuh berdasarkan kesadaran dan kebutuhan yang dirasakan oleh masyarakat. Prakarsa dan inisiatif muncul dari, oleh dan untuk masyarakat sebagai suatu proses belajar sepanjang hayat. Partisipasi merupakan suatu proses pelembagaan yang bersifat “bottom up”, dimana berbagai pengalaman yang terjadi dijadikan masukan dalam pengembangan program.
3.     Kepercayaan dan Keterbukaan
Kunci sukses partisipasi adalah menumbuhkan dan membangun hubungan atas dasar saling percaya dan keterbukaan. Pengalaman menunjukkan bahwa suatu proses partisipasi bergerak, maka berbagai upaya perbaikan akan terjadi dengan cepat. Partisipasi mendorong hubungan lebih terbuka antara pejabat pemerintah, LSM, swasta dan masyarakat.
Secara lebih lengkap IRE mengembangkan prinsip ideal partisipasi sebagai berikut:
1.     Unsur kesadaran yang lahir dari dalam diri masyarakat secara otentik untuk terlibat dalam proses politik dan pembanguan. Nilai inilah yang membedakan partisipasi dengan mobilisasi atau instruksi.
2.     Penempatan diri masyarakat sebagai subyek kebijakan dan pembangunan, sehingga partisipasi menjadi dapat diukur.
3.     Peran-peran aktif yang sifatnya dialogis sehingga menjamin kesetaraan antar warga masyarakat dan bebas dari prasangka.
4.     Suasana kebersamaan (kolektif) sebagai bentuk jalinan solidaritas sosial.
5.     Pelembagaan dan keberlanjutan (institutionalization and sustainability). Maksudnya terbangunnya kerangka aturan main dan koridor hukum yang disepakati bersama serta memiliki kekuatan dalam memformulasi partisipasi masyarakat, sehingga mempunyai korelasi dengan terbangunnya sistem yang lebih baik.

No comments:

Post a Comment