Wednesday, October 17, 2018

GOOD GOVERNANCE



Governance diartikan sebagai mekanisme, praktek dan tata cara pemerintah dan warga mengatur sumber daya serta memecahkan masalah-masalah publik. Oleh beberapa penulis Governance dideskripsikan sebagai strategi reformasi yang luas dan  sejumlah prakarsa untuk memperkuat lembaga-lembaga masyarakat madani dengan tujuan membuat pemerintah lebih accountable, lebih terbuka dan transparan serta lebih demokratis. Bagi penulis lain governance mewakili perubahan dalam makna pemerintah, dengan mengacu pada proses baru memerintah; atau keadaan berubah dari kekuasaan terpimpin; atau metode baru untuk memerintah masyarakat.
Ada 6 ciri-ciri good governance yang dikeluarkan oleh UNDP:
a.       Mengikutsertakan semua
b.      Transparan dan bertanggung jawab
c.       Efektif dan adil
d.      Mempromosikan adanya supremasi hukum
e.       Memastikan bahwa prioritas politik, sosial dan ekonomi didasarkan pada konsensus masyarakat
f.       Memperhatikan kepentingan mereka yang paling miskin dan lemah dalam proses pengambilan keputusan menyangkut alokasi sumber daya pembangunan.
Sedangkan ADB mengartikulasikannya dalam empat elemen pokok good governance, yaitu accountability, participation, predictability dan transparency.
Dalam konsep Governance, pemerintah hanya menjadi salah satu aktor dan tidak selalu menjadi aktor paling menentukan. Governance telah membuka ruang terjadinya perubahan hubungan antara pemerintah dengan warganya. Dia menuntut redefinisi peran pemerintah dan juga peran warga.
Hubungan seperti apa yang akan dibangun antara warga dan pemerintah untuk menjamin tercapainya good governance?
Hubungan yang demokratis artinya proses pengambilan keputusan yang bersifat hirarkis berubah menjadi pengambilan keputusan dengan andil seluruh stakeholder.
Aspek partisipasi dalam governance menuntut adanya hubungan (dalam arti kemitraan) langsung antara pemerintah dengan warganya. Untuk itu governance yang baik hanya dapat tercipta apabila dua kekuatan saling mendukung, warga yang bertanggung jawab, aktif dan memiliki kesadaran, bersama dengan pemerintah yang terbuka, tanggap, mau mendengar dan mau melibatkan.
Keterlibatan atau partisipasi setiap stakeholder memiliki kontribusi untuk membentuk governance yang baik. Ada tiga stakeholder utama dalam governance yang saling berinteraksi dan menjalankan fungsinya masing-masing, yaitu state (Negara atau pemerintah), private sector (sektor swasta/dunia usaha) dan society (masyarakat). Institusi pemerintah berfungsi menciptakan lingkungan politik dan hukum yang kondusif, sektor swasta menciptakan pekerjaan dan pendapatan, sedangkan masyarakat berperan dalam membangun interaksi social, ekonomi dan politik. Hubungan ketiga stakeholder utama tersebut merupakan hubungan yang bersifat kemitraan (partnership) yaitu hubungan kerjasama atas dasar kepercayaan, kesetaraan dan kemandirian untuk mencapai tujuan bersama.

No comments:

Post a Comment