Showing posts with label MASYARAKAT. Show all posts
Showing posts with label MASYARAKAT. Show all posts

Wednesday, October 17, 2018

KONSEP DAN LINGKUP PARTISIPASI MASYARAKAT

Konsep Partisipasi
Kata Partisipasi diartikan dengan “keikutsertaan”, “Keterlibatan” dan “Pembagian Peran”. Kata ini banyak digunakan oleh masyarakat, akademisi, pemerintahan, LSM, jurnalis, politikus dan pelatih dengan maksud yang berbeda.  Partisipasi merupakan konsep yang kompleks dan seringkali diinterpretasikan berbeda-beda. Untuk memperoleh gambaran secara lebih jelas, maka disini akan diuraikan tentang konsep partisipasi masyarakat.
Konsep partisipasi seharusnya berbasis pada kesadaran individu untuk bertindak. Kata kesadaran mengacu pada proses internal individu sebelum akhirnya ia memutuskan untuk melakukan tindakan (ia mengalami proses transformasi dari individu menjadi palaku/subyek). Sementara tindakan menandakan bahwa ketika tindakan itu dilakukan sebenarnya individu tersebut telah menaruh “makna subyektif” pada “tindakan” itu (yang dapat memuat aneka motif, kepentingan, nilai, ideas, endapan tradisi, impuls emosi dsb).
Kalau dilihat istilahnya, maka partisipasi mengacu pada posisi pelaku sebagai part yang artinya bagian/ambil bagian atau sebagai partner yang berarti mitra. Pemahaman yang pertama yang mengkaitkan partisipasi dengan kata part menempatkan partisipasi pada posisi pelaku sekedar ambil bagian atau sekedar berperanserta dan lebih cenderung pada posisi pinggiran atau marjinal. Dengan demikian Partisipasi lantas hanya sebagai padankata dari ikut serta atau peranserta, yang pada proses terbentuknya tindakan tersebut tidak diawali adanya proses internal kesadaran yang menumbuhkan dorongan untuk berprakarsa atau berinisiatif atau mengawali suatu tindakan (bersama). Prakarsa dilakukan pihak lain, kemudian warga diikutsertakan saja.
Sedangkan pemahaman yang kedua mengkaitkan partisipasi dengan kata partner yang dapat ditafsirkan lebih bermakna: (1) ada inisiatif untuk melakukan tindakan oleh subyek, (2) mempunyai kesetaraan atau kesederajadan posisi dalam melakukan tindakan bersama orang lain, (3) masing-masing pihak bersedia dan siap menanggung konsekwensi bersama dari tindakan yang sama-sama dilakukan tersebut, (4) masing-masing pihak mempunyai makna subyektif yang sama atau mirip dalam menentukan dan melakukan tindakan bersama tersebut, dan (5) tindakan yang sama-sama dipilih tersebut telah diproses dalam ruang kesadaran sehingga tindakan itu memang sesuatu yang dikehendaki untuk dilakukan.
Dari pemahaman kedua ini dapat dibedakan makna kata partisipasi dari mobilisasi Kata mobilisasi menunjuk pada tindakan yang ditentukan dan didorong oleh factor eksternal individu. Oleh sebab itu ketika individu berubah menjadi pelaku dalam sebuah tindakan, maka tindakan itu tidak muncul melalui proses internal didalam kesadaran individual. Konsekuensinya makna tindakan oleh pelaku menjadi tidak sedalam pada kata partisipasi, kesetiaan pelaku terhadap tindakan tidak seteguh pada kata partisipasi (Suryo Adi P, 2004).
Konsep partisipasi ini dalam berbagai kesempatan digunakan sedemikian luas bahkan memiliki arti yang berbeda untuk orang-orang yang berbeda. Partisipasi ini digunakan untuk pembangunan kapasitas dan kepercayaan diri masyarakat lokal, tetapi juga untuk membenarkan penyuluhan di bawah kontrol pemerintah. Demikian beragamnya arti partisipasi dalam berbagai kesempatan tersebut FAO menafsirkan arti kata partisipasi sebagai berikut.
·         Partisipasi adalah kontribusi sukarela dari masyarakat kepada proyek tanpa ikut serta dalam pengambilan keputusan.
·         Partisipasi adalah “pemekaan” (membuat peka) pihak masyarakat untuk meningkatkan kemauan menerima dan kemampuan untuk menanggapi proyek-proyek pembangunan.
·         Partisipasi adalah suatu proses yang aktif, yang mengandung arti bahwa orang atau kelompok      yang terkait, mengambil inisiatif dan menggunakan kebebasannya untuk melakukan hal itu.
·         Partisipasi adalah pemantapan dialog diantara masyarakat setempat dengan para staf yang melakukan persiapan, pelaksanaan, monitoring proyek, aagar supaya memperoleh informasi mengenai konteks local. Dan dampak-dampak social.
·         Partisipasi adalah keterlibatan sukarela oleh masyarakat dalam perubahan yang ditentukannya sendiri.
·         Partisipasi adalah keterlibatan masyarakat dalam pembangunan diri, kehidupan, dan lingkungan mereka.
Oleh sebagian pakar partisipasi didefinisikan sebagai keterlibatan mental dan emosional seseorang dalam situasi kelompok yang mendorong mereka untuk ikut serta menyumbangkan kemampuan dalam mencapai tujuan kelompok dan ikut bertanggung jawab atas tujuan kelompok tersebut (Suparjan dan Hempri S, 2003).
Partisipasi dimaknai juga sebagai keterlibatan rakyat dalam proses pembuatan keputusan, dalam pelaksanaan program, andil mereka dalam manfaat program pembangunan dan keterlibatan mereka dalam usaha mengevaluasinya. Partisipasi berkaitan dengan usaha terorganisir untuk meningkatkan kontrol atas sumber daya  dan institusi regulasi dalam situasi sosial tertentu. Partisipasi juga merupakan bentuk kemitraan yang dialogis diantara berbagai pelaku (stakeholders) dalam mempengaruhi dan membagi kontrol atas prakarsa pembangunan dan keputusan dan sumber daya yang mempengaruhinya (IRE, 2003).
Sementara itu ditemukan juga penggunaan partisipasi yang berkisar pada partisipasi sebagai tujuan pada dirinya sendiri atau partisipasi sebagai alat untuk mengembangkan diri. Sebagai sebuah tujuan, partisipasi menghasilkan pemberdayaan, yakni setiap orang berhak menyatakan pendapat dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupannya. Sebagai alat, partisipasi  ditafsirkan sebagai alat untuk mencapai efisiensi dalam manajemen proyek, sebagai alat dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan. Partisipasi dalam konteks ini berhubungan dengan dua hal penting:
·         Hubungan struktural serta pentingnya pengembangan kapasitas dan keahlian masyarakat untuk bernegosiasi dan mencari sumber daya yang mereka perlukan dalam memperbaiki hidup mereka.
·         Metode dan Teknik dimana masyarakat dapat dibawa untuk memainkan peranan dan mengembangkan kontribusi dalam program pembangunan.
Kedua pengertian tersebut mewakili partisipasi yang bersifat transformasional dan instrumentalPartisipasi transformasional terjadi ketika partisipasi itu pada dirinya sendiri dipandang sebagai tujuan, dan sebagai sarana untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi lagi, misalnya menjadi swadaya dan dapat berkelanjutan. Sedangkan partisipasi instrumental terjadi ketika partisipasi dilihat sebagai suatu cara untuk mencapai sasaran tertentu, misalnya partisipasi masyarakat setempat dalam proyek-proyek yang dilakukan oleh orang-orang luar.
Dalam kenyataan, kedua pokok pikiran mengenai partisipasi itu sering hadir pada saat yang sama namun status dan strateginya serta pendekatan metodologinya berbeda, yang dapat dilihat dalam bagan sebagai berikut:

Dua Model Logika yang Mendasari StrategiPartisipatoris
Strategi
“Efisiensi”
Pembangunan melalui kemitraan `Top Down` dengan   masyarakat. (Jangkauan ke bawah yang inklusif).
Pembangunan alternative yang   dirumuskan oleh masyarakat dan organisasi setempat. (Jangkauan keatas yang integratif).

Asumsi normatif




Asumsi deduktif







Asumsi teoritis sebab akibat
































Menurut Lund, S, 1990: 178-179

Masyarakat miskin harus dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti yang ditentuka oleh negara.

Ini mensyaratkan sebelumnya partisipasi dalam program pembangunan. Karena itu mereka harus dibuat mampu untuk lebih berpartisipasi lagi.

1. Tujuan pembangunan dapat dicapai secara harmonis dan konflik diantara kelompok-kelompok sosial dapat diredam melalui pola demokrasi setempat. Karena itu partisipasi masyarakat setempat adalah mungkin.

2. Partisipasi masyarakat berdampak positif terhadap pembangunan.

3. Partisipasi masyarakat  merupakan alat efektif untuk memobilisasi sumber-sumber setempat (manusia dan alam) dengan tujuan melaksanakan program pembangunan tertentu.

4.a. Kurangnya partisipasi merupakan suatu ekspresi dari ketidakmampuan untuk berpartisipasi: kurangnya dana, pendidikan dan sumber-sumber lain, serta tingkat organisasinya rendah.


4.b. Atau bisa juga berarti bahwa rancangan program kurang disesuaikan pada kebutuhan kelompok sasaran.  Dalam hal ini perencanaan dan pelaksanaan prosedur yang menyimpang, atau teknologi yang tidak tepat. (Hambatan operasional untuk berpartisipasi). Jadi hal itu menunjukkan perlunya perbaikan pada pendidikan, teknik, administrasi dan keuangan.

Masyarakat miskin harus memperoleh proyek pembangunan yang mereka sendiri tentukan.

Ini mengandung arti bahwa masyarakat memiliki kemampuan dan hak untuk menyatakan pikiran serta kehendak mereka.



1. Tujuan pembangunan dapat dicapai secara harmonis dan konflik antara kelompok-kelompok masyarakat diredam melalui pola demokrasi setempat. Karena itu partisipasi masyarakat adalah mungkin.


2. Pembangunan menjadi positif bila ada partisipasi masyarakat.

3. Pemberdayaan masyarakat merupakan hal yang mutlak perlu untuk mendapatkan partisipasinya., karena pemerintah tidak akan mengeluarkan biaya untuk pembangunan kesejahteraan yang ditetapkan oleh masyarakat, kecuali masyarakat itu sendiri memiliki kemampuan untuk memaksa pemerintahnya.

4.a. Kurangnya partisipasi masyarakat dalam program pembangunan berarti penolakan (secara internal di kalangan anggota masyarakat itu dan secara eksternal terhadap pemerintah, atau pelaksana proyek).

4.b. Atau hal itu menunjukkan adanya struktur sosial yang tidak memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi. (hambatan struktural untuk berpartisipasi). Jadi, ini merupakan konflik sosial yang harus diatasi melalui musyawarah mufakat, kompromi, atas kebijakan yang bertentangan itu atau menghilangkan struktur yang tidak memungkinkan partisipasi melalui reformasi politik.


Siapa yang Berpartisipasi?
Dalam memahami konsep partisispasi, maka penting untuk dicermati siapa-siapa anggota masyarakat yang terlibat, bukan hanya menyebut `penduduk setempat`atau yang bersifat umum seperti itu.  Ini diperlukan untuk memberikan gambaran  strategi partisipatoris dan mengidentifikasikan parameter-parameter yang strategis dan metodologis.
Parameter-parameter strategis dapat meliputi:
·         Tingkat lokal versus tingkat nasional
·         Negara versus masyarakat
·         Lapisan masyarakat atas versus yang lemah dan tergusur.
Semua lembaga dan proyek yang berkaitan dengan partisipasi masyarakat harus menentukan siapa yang hendaknya diajak berpartisipasi. Kelompok sasaran atau yang disebut „penerima“ (beneficeries) dalam prakteknya harus dirumuskan ulang, dengan mempertimbangkan perbedaan kelompok sosial yang diklasifikasikan atas dasar ekonomi, politik, etnik, agama, umur, jenis kelamin, status perkawinan, area geografis, mata pencaharian, kepedulian terhadap isu-isu tertentu dll.
Kedua adalah bahwa partisipasi hendaknya tidak terbatas pada kelompok sasaran saja, tetapi juga „para pejabat“ yang terlibat harus juga berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang diarahkan  pada upaya melibatkan masyarakat.
Ini berarti bahwa penelitian dan perencanaan pembangunan harus lebih tepat dan spesifik menentukan strategi partisipasi mana yang akan mereka analisa dan terapkan bersama dengan masyarakat setempat sebagai kelompok sasaran.

Lingkup Partisipasi
Menurut Tjuk Kuswartojo lingkup partisipasi dapat mulai dari tahap menentukan mana yang akan dituju dan apa yang akan dihasilkan, yang biasanya disebut dengan tahap rumusan kebijakan dan rencana. Selanjutnya diikuti dengan partisipasi pada tahap menentukan cara untuk mencapai tujuan dan mempertaruhkan sumber daya agar tujuan dapat dicapai. Akhirnya partisipasi sampai pada tahap mencapai kesamaan pandangan tentang bagaimana memantau dan menilai hasilnya. Secara umum dapat dikatakan bahwa partisipasi dapat dilakukan mulai dari tahap perumusan kebijakan dan penyusunan rencana, tahap implementasi sampai pada tahap pemantauan dan evaluasi. Oleh karena itu partisipasi dapat dilakukan pada setiap tahap dalam dour tata penyelenggaraan kehidupan bersama.
Selanjutnya menurut Gaventa dan Valderrama (2001) ada Tiga Tradisi Partisipasi yang tercakup dalam lingkup Partisipasi. Disatu sisi kita mempunyai pendekatan Partisipasi yang berfokus pada masyarakat atau partisipasi masyarakat, yang biasa terdapat dalam lingkup masyarakat madani (civil society)  atau dimana warga merupakan “penerima” program pemerintah. Disisi lain ada tradisi dalam partisipasi politik, dimana warga telah ikut terlibat dalam politik, seperti pemungutan suara, partai politik dan lobi. Kedua tradisi tersebut akhir-akhir ini semakin banyak dihubungkan dengan partisipasi sebagai kewargaan.
1.      Partisipasi Politik
Keterkaitan orang yang berorientasi pada “mempengaruhi” dan mendudukkan wakil-wakil rakyat dalam lembaga pemerintahan ketimbang partisipasi aktif dan langsung dalam proses-proses kepemerintahan itu sendiri. Partisipasi politik lebih dihubungkan dengan demokrasi politik, perwakilan dan partisipasi tidak langsung. Partisipasi sering diungkapkan dalam bentuk tindakan perseorangan  dan kolektif yang mencakup pemungutan suara, kampanye, tindakan kelompok  dan protes untuk mempengaruhi wakil-wakil pemerintah.
2.      Partisipasi Sosial
Keterlibatan masyarakat terutama dapat dilihat dalam konsultasi atau pengambilan keputusan pada semua tahapan siklus proyek pembangunan dari evaluasi kebutuhan sampai penilaian, implementasi, pamantauan dan evaluasi. Ada beberapa asumsi yang diterima secara umum untuk mendorong partisipasi sosial:
·         Rakyatlah yang paling tahu kebutuhannya, karena itu rakyat mempunyai hak untuk mengidentifikasi dan menentukan kebutuhan pembangunan dilokalnya.
·         Partisipasi sosial dapat menjamin kepentingan dan suara kelompok-kelompok yang selama ini dipinggirkan dalam pembangunan hokum, ekonomi, sosial dan budaya.
·         Partisipasi sosial dalam pengawasan terhadap proses-proses pembangunan dapat menjamin tidak terjadinya berbagai penyimpangan, penurunan kualitas dan kuantitas pembanguan.
3.      Partisipasi Kewargaan
Partisipasi warga adalah keikutsertaan warga dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan diberbagai gelanggang kunci yang mempengaruhi kehidupan mereka. Partisipasi kewargaan mencakup pengkaitan partisipasi dalam lingkup politik, komunitas dan sosial. Asumsi yang menjadi dasar bagi meluasnya gaya, seni dan praktek partisipasi warga:
·         Partisipasi merupakan hak politik yang melekat pada warga sebagaimana hak politik lainnya.
·         Untuk menutupi kegagalan demokrasi perwakilan.
·         Menjadikan partisipasi lebih bermakna.
·         Partisipasi harus dilakukan secara terus menerus, bukan kadangkala.
·         Sebagai instrumen untuk mendorong proses good governance.
·         Meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
  •  Mendorong warga untuk terlibat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan publik secara langsung.


MANFAAT DAN URGENSI PARTISIPASI MASYARAKAT


Sebagaimana yang telah diungkapkan sebelumnya partisipasi masyarakat ini menjadi sangat penting ketika pembangunan sosial mencoba mempromosikan kekuatan manusia, bukan mengabadikan ketergantungan yang menciptakan hubungan antara birokrat dan masyarakat.
Hampir semua negara mengakui akan kebutuhan terhadap pendekatan partisipatif dalam semua proses pembangunannya. Akan tetapi dalam kenyataannya pendekatan tersebut sangat bervariasi dalam penerapannya. Pendekatan top-down dan cetak biru pembangunan sosial, praktis mengabaikan partisipasi rakyat. Beberapa yang lain seperti  pendekatan wilayah terpadu lebih menekankan pada partisipasi minimal atau partisipasi dimobilisasikan, sedangkan Pendekatan pengelolaan sumber yang bertumpu pada masyarakat terhadap pembangunan sosial  mencakup partisipasi timbal balik dan otonom yang menuntut reorientasi birokrasi pemerintah secara mendasar kearah hubungan yang lebih efektif dengan komunitas masyarakat.
Moeljarto (1987) mengatakan ada beberapa alasan pembenar bagi partisipasi masyarakat dalam pembangunan:
a.       Rakyat adalah fokus sentral dan tujuan terakhir pembangunan, partisipasi merupakan akibat logis dari dalil tersebut;
b.      Partisipasi menimbulkan rasa harga diri dan kemampuan pribadi untuk dapat turut serta dalam keputusan penting yang menyangkut masyarakat;
c.       Partisipasi menciptakan suatu lingkaran umpan balik arus informasi tentang sikap, aspirasi, kebutuhan dan kondisi daerah yang tanpa keberadaanya akan tidak terungkap. Arus informasi ini tidak dapat dihindari untuk berhasilnya pembangunan;
d.      Pembangunan dilaksanakan lebih baik dengan dimulai dari mana rakyat berada dan dari apa yang mereka miliki;
e.       Partisipasi memperluas zone (kawasan) penerimaan proyek pembangunan;
f.       Ia akan memperluas jangkauan pelayanan pemerintah kepada seluruh masyarakat;
g.      Partisipasi menopang pembangunan
h.      Partisipasi menyediakan lingkungan yang kondusif bagi baik aktualisasi potensi manusia maupun pertumbuhan manusia;
i.        Partisipasi merupakan cara yang efektif membangun kemampuan masyarakat untuk pengelolaan program pembangunan guna memenuhi kebutuhan khas daerah;
j.        Partisipasi dipandang sebagai pencerminan hak-hak demokratis individu untuk dilibatkan dalam pembangunan mereka sendiri.
IIRE menyebutkan dua hal lagi yang berbeda yaitu:
·         Partisipasi merupakan proses saling belajar bersama antara pemerintah dan masyarakat, sehingga bisa saling menghargai, mempercayai dan menumbuhkan sikap yang arif.
·         Partisipasi merupakan kunci pemberdayan dan kemandirian.
Sebaliknya jika dalam suatu pembangunan tidak melibatkan partisipasi masyarakat, maka yang terjadi adalah:
a.       Pemerintah kekurangan petunjuk mengenai kebutuhan dan keinginan warganya;
b.      Investasi yang ditanamkan, tidak mengungkapkan prioritas kebutuhan warga setempat;
c.       Sumber-sumber daya public yang langka tidak digunakan secara optimal;
d.      Sumber-sumber daya masyarakat yang potensial untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat, tidak tertangkap;
e.       Standar-standar dalam merancang pelayanan dan prasarana , tidak tepat
f.       Fasilitas-fasilitas yang ada digunakan di bawah kemampuan dan ditempatkan pada tempat-tempat yang salah (Hetifah, 2003).
Meskipun peranan partisipasi masyarakat dalam pembangunan sangat jelas, namun terdapat beberapa hambatan dalam penerapannya:
a.       Kurangnya perhatian yang murni terhadap persamaan social;
b.      Kekhawatiran terhadap aksi bersama;
c.       Kurangnya akses kesempatan rakyat;
Pendekatan pembangunan yang terpecah-pecah.

Tuesday, October 16, 2018

PENDAMPINGAN DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT



Pendampingan dapat dipahami sebagai kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan menempatkan tenaga pendamping sebagai fasilitator, komunikator, motivator dan dinamisator. Pada dasarnya, pendampingan merupakan upaya untuk menyertakan masyarakat dalam mengembangkan berbagai potensi sehingga mampu mencapai kualitas kehidupan yang lebih baik. Selain itu diarahkan untuk memfasilitasi proses pengambilan keputusan yang terkait dengan kebutuhan masyarakat, membangun kemampuan dalam meningkatkan pendapatan, melaksanakan usaha yang berskala bisnis serta mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan partisipatif.
Prinsip-prinsip pendampingan dalam upaya pemberdayaan masyarakat diantaranya:
1.      Prinsip Spasial Lokal. Penguasaan dan pemahaman terhadap ruang, kondisi, potensi dan bahasa lokal dalam pemberdayaan masyarakat.
2.      Prinsip Berkelompok. Kelompok tumbuh dari, oleh dan untuk kepentingan masyarakat. Selain dengan anggota kelompoknya sendiri, kerjasama juga dikembangkan antara kelompok dan mitra kerja lainnya agar usaha mereka berkembang, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan serta mampu membentuk kelembagaan ekonomi.
3.      Prinsip Keberlanjutan. Seluruh kegiatan penumbuhan dan pengembangan diorientasikan pada terciptanya sistem dan mekanisme yang mendukung pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Berbagai kegiatan yang dilakukan merupakan kegiatan yang memiliki potensi berlanjut di kemudian hari.
4.      Prinsip Kemandirian. Masyarakat diberi motivasi dan dorongan untuk berusaha atas dasar kemauan dan kemampuan mereka sendiri dan tidak selalu tergantung pada bantuan dari luar.
5.      Prinsip Kesatuan Keluarga. Masyarakat tumbuh dan berkembang sebagai satu kesatuan keluarga yang utuh. Kepala keluarga beserta anggota keluarganya merupakan pemacu dan pemicu kemajuan usaha. Prinsip ini menuntut para pendamping untuk memberdayakan seluruh anggota keluarga masyarakat berperan serta dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.
6.      Prinsip Belajar Menemukan Sendiri. Kelompok dalam masyarakat tumbuh dan berkembang atas dasar kemauan dan kemampuan mereka untuk belajar menemukan sendiri apa yang mereka butuhkan dan apa yang akan mereka kembangkan, termasuk upaya untuk mengubah penghidupan dan kehidupannya.
Pada dasarnya dalam program pendampingan, tenaga pendamping memiliki tiga peranan dasar yaitu:
1.      Penasehat Kelompok. Pendamping berperan memberikan berbagai masukan dan pertimbangan yang diperlukan oleh kelompok dalam menghadapi masalah. Pendamping tidak memutuskan apa yang perlu dilakukan, akan tetapi kelompoklah yang nantinya membuat keputusan.
2.      Trainer Participatoris. Pendamping memiliki peran memberikan berbagai kemampuan dasar yang diperlukan oleh kelompok seperti mengelola rapat, pembukuan, administrasi, memecahkan masalah, mengambil keputusan dan sebagainya.
3.      Link Person. Pendamping berperan sebagai penghubung masyarakat dengan lembaga-lembaga yang terkait (stakeholder) dan diperlukan bagi pengembangan kelompok.

Sumber :
http://greenblue-phinisi.blogspot.com/2009/06/pendampingan-dalam-pemberdayaan.html


Saturday, October 6, 2018

MAKALAH MODEL-MODEL PERUBAHAN PERILAKU MASYARAKAT : ACTION RESEARCH



BAB I
PENDAHULUAN
       I.            Latar Belakang

manusia merupakan mahluk sosial dengan berbagai hal yang harus dihadapin. Sehingga tidak heran jika sering muncul rasa atau hasrat ingin tahu tentang sesuatu hal. Dari hasrat ingin tahu itulah manusia selalu berusaha ingin mendapatkan pengetahuan yang benar mengenai berbagai hal yang dihadapi.
Pada  umumnya dalam rangka untuk memperoleh fakta atau kebenaran suatu pengetahuan tersebut manusia melakukan suatu penelitian secara nyata baik secara ilmiah maupun non ilmiah. Pada perguruan tinggi yang sering dilakukan adalah penelitian ilmiah dengan metode yang sesuai dengan bidang yang diajarkan. Salah satu contoh macam penelitian yaitu penelitian tindakan atau action research.

    II.            Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1.      Apakah yang dimaksud dengan Penelitian Tindakan/Action Research?
2.      Bagaimana melakukan Action Research?


BAB II
PEMBAHASAN

       I.            Penelitian Tindakan/Action Research

Beberapa para ahli seperti John Dewey dan  Kurt Lewin menjelaskan konsep dasar penelitian tindakan. Dewey menyatakan bahwa dalam memecahkan permasalahan yang ada dalam suatu masyarakat diperlukan partisipasi dan kerjasama dalam masyarakat tersebut. Sedangkan Lewin dalam teori praktisnya ia mengemukakan 2 model penelitian masyarakat salah satunya yaitu penelitian tindakan. Menurutnya penelitian tindakan berkaitan dengan pemecahan masalah dan menghasilkan suatu yang lebih baik. Baik menurut Dewey maupun Lewin  penelitian tindakan memberikan sumbangan yang signifikan dalam mengembangkan suatu fungsi yang baik dalam masyarakat demokratis.
Metode penelitian tindakan merupakan suatu penelitian yang dikembangkan bersama-sama antara peneliti dengan decision maker tentang variabel-variabel yang dapat dimanipulasikan dan segera dapat digunakan untuk menentukan kebijakan dan pembangunan. Peneliti dan decision maker bersama menentukan masalah, membuat desain serta melaksanakan program-program tersebut. Penelitian tindakan menjadi suatu alternatif untuk membantu merefleksikan, mengumpulkan data dan memberi solusi untuk menyelesaikan masalah.
penelitian tindakan memiliki dua tujuan pokok, yaitu meningkatkan (improve) dan melibatkan (involve). Improve maksudnya, meningkatkan bidang praktik, meningkatkan pemahaman praktik yang dilakukan oleh praktisi, dan meningkatkan situasi tempat praktik dilaksanakan. Sedangkan involve berarti, melibatkan pihak-pihak yang terkait.
Penelitian tindakan mengadakan ranga kerja penelitian empiris yang didasarkan pada observasi objektif pada masa sekarang untuk memecahkan masalah baru, serta praktis dan aktual. Sehingga penelitian ini lebih bersifat fleksibel.
Faktor-faktor dalam penelitian tindakan sebagai berikut:
1.      Practical, pemahaman dari data yang penting untuk perbaikan.
2.      Participative, dalam  mengumpulkan data yang menjadi subyek adalah semua yang berhubungan dengan masalah yang nyata.
3.      Empowering, semua partisipan dapat mempengaruhi dan menyumbangkan sesuatu untuk pengumpulan data.
4.      Interpretative, realita sosial secara kolaborasi ditentukan oleh partisipasi-partisipasi selama pengumpulan data.
5.      Tentative, sesudah mengumpulkan data tidal secara langsung memberikan hasil tetapi memberikan solusi sementara kearah perbaikan.
6.      Critical, partisipan disini diharapkan aktif dan dapat memberikan kritik pada perubahan yang nanti akan dilakukan.

    II.            Tahapan Melakukan Action Research

Secara garis besar, langkah-langkah dalam penelitian tindakan ini meliputi perencanaan (planning), pelaksanaan (acting), pengamatan (monitoring), dan refleksi/ penilaian (reflecting). Keempat langkah tersebut dapat dilihat dari bagan berikut ini:





        










Perencanaan

 pelaksanaan














 penilaian



 pengamatan





 







Dari gambar tersebut, dapat kita ketahui bahwa dari langkah-langkah tersebut dapat menjadi satu siklus. Yang artinya, siklus dari keempat langkah tersebut dapat berulang. Siklus dapat berhenti bila peneliti sudah merasa puas akan hasil yang dicapainya.
Dalam Nazir (1988: 97-98) dikemukakan langkah-langkah pokok dalam penelitian tindakan sebagai berikut:
1.      Rumusan masalah dan tujuan penelitian bersama-sama antara peneliti dan pekerja praktis dan decision maker
2.      Himpun data yang tersedia tentang hal-hal yang berhubungan dengan masalah ataupun metode-metode dengan melakukan studi kepustakaan.
3.      Rumuskan hipotesa serta strategi pendekatan dalam memecahkan masalah
4.      Buat desain penelitian bersama-sama antara peneliti dengan pelaksana program serta rumuskan prosedur, alat dan kondisi pada mana penelitian tersebut akan dilaksanakan
5.      Tentukan kriteria evaluasi, teknik pengukuran, serta teknik-teknik analisa yang digunakan
6.      Kumpulkan data, analisa, beri interpretasi serta generalisasi dan saran-saran
7.      Laporkan penelitian dengan penulisan ilmiah.
Ada tujuh langkah dalam menyelesaikan masalah pada penelitian tindakan, antara lain:
1.      Specity the problem, mengidentifikasi masalahdengan melihat situasi nyata dan tujuan awal agar nanti dapat ditemukan tujuan yang akan dicapai.
2.      Mengukur situasi dengan force-field analysis, menurut Lewin untuk menggambarkan situasi sosial baik dalam keadaan pasif maupun tidak mempunyai kekuatan yang sama yaitu situasi mempunyai kekuatan yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan dan mengendalikan tujuan. Situasi adalah keseimbangan dinamis yang membantu dan kekuatan pengendali, situasi dapat diubah dengan diberikan kekuatan yang mendukung atau kekuatan pengendali.
3.      Memberikan banyak solusi, memberikan ide atau solusi sebanyak mungkin untuk memecahkan masalah.
4.      Rencana tindakan, apa yang akan dilakukan sesuai dengan situasidan permasalahanyang ada dengan membuat rencana untuk perubahan.
5.      Antisipasi, perlu dipikirkan kendala yang tiba-tiba muncul di lapangan pada waktu rencana tindakan dilakukan.
6.      Tindakan, menerapkan rencana tindakan
7.      Evaluasi, mengevaluasi keseluruhan meliputi tindakan yang dihadapi pada waktu tindakan dilakukan, kekurangan dan kelebihan dari proses yang sudah dilakukan agar permasalahan yang ada dapat dipecahkan dan kemungkinan akan ditemukan tujuan baru.
Fase dalam penelian tindakan, antara lain:
1.      Initiating
Inisiasi adalah penelitian bisa memprediksikan kemukinan yang akan terjadi dan prioritas tindakan yang akan dilakukan. menurut Richard Sagor bahwa tahap ini untuk melakukan tindakan. Dalam proaktif penelitian tindakan, tindakan dilakukan pengumpulan data maka penelitian untuk tindakan melibatkan refleksi pengalaman masa lalu, membaca literature dan mengumpulkan pendapat dari orang-orang yang mempunyai kompeten. Didalam penelitian tindakan pengumpulan data dilakukaan sebelum tindakan maka dalam pengumpulan data diperlikaan questioner, interview, observasi dan dokumen.

2.      Detection
Mendeteksi adalah penelitian dapat memantau/memonitor dan menyesuaikan tindakan dari waktu ke waktu. Tahap ini yaitu evaluasi program, evaluasi perkembanganatau proses analisa.

3.      Judgment
Mempertimbangkan adalah peneliti mengumpulkan data perlu waktu yang lama dan sulit (bulan ke bulan, semester ke semester, tahun ketahun). Mempertimbangak perlu refleksi masalalu, pemeriksaan sistematis kedalam apa yang telah atau belum dicapai setelah tindakan dilakukan dan pada waktu yang tepat. Pada waktu  mengumpulkan data peneliti  mencari jasa dan sesuatu yang berharga, untuk mencapai jasa suatu hasil hatus mempunyai nilai yang hakiki atau nilai intrinsik. Untuk mencapai sesuatu yang berharga, sesuatu hasil harus mempunyai nilai ekstrinsik.
Cara-cara untuk mengumpulkan data, antara lain:
a.       Questioner
b.      Interview
c.       Observasi
d.      Dokumen
e.       Focused Group Discussed


BAB III
PENUTUP
       I.            Kesimpulan

Metode penelitian tindakan merupakan suatu penelitian yang dikembangkan bersama-sama antara peneliti dengan decision maker tentang variabel-variabel yang dapat dimanipulasikan dan segera dapat digunakan untuk menentukan kebijakan dan pembangunan. Peneliti dan decision maker bersama menentukan masalah, membuat desain serta melaksanakan program-program tersebut.  
penelitian tindakan memiliki dua tujuan pokok, yaitu meningkatkan (improve) dan melibatkan (involve). Improve maksudnya, meningkatkan bidang praktik, meningkatkan pemahaman praktik yang dilakukan oleh praktisi, dan meningkatkan situasi tempat praktik dilaksanakan. Sedangkan involve berarti, melibatkan pihak-pihak yang terkait.
Secara garis besar, langkah-langkah dalam penelitian tindakan ini meliputi perencanaan (planning), pelaksanaan (acting), pengamatan (monitoring), dan refleksi/ penilaian (reflecting).
Dalam Nazir (1988: 97-98) dikemukakan langkah-langkah pokok dalam penelitian tindakan sebagai berikut:
1. Rumusan masalah dan tujuan penelitian bersama-sama antara peneliti dan pekerja praktis dan decision maker.
2.   Himpun data yang tersedia tentang hal-hal yang berhubungan dengan masalah ataupun metode-metode dengan melakukan studi kepustakaan.
3.    Rumuskan hipotesa serta strategi pendekatan dalam memecahkan masalah.
4.   Buat desain penelitian bersama-sama antara peneliti dengan pelaksana program serta rumuskan prosedur, alat dan kondisi pada mana penelitian tersebut akan dilaksanakan.
5.      Tentukan kriteria evaluasi, teknik pengukuran, serta teknik-teknik analisa yang digunakan.
6. Kumpulkan data, analisa, beri interpretasi serta generalisasi dan saran-saran.
7. Laporkan penelitian dengan penulisan ilmiah.


DAFTAR PUSTAKA

Suryabrata,Sumadi. 1991. Metodologi Penelitian. Jakarta Utara: Rajawali.
Nazir,Mohammad. 1988. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia.
Wedajati,Ratna Sosetya. 2004. Modul Model-Model Perubahan Perilaku Masyarakat.