Showing posts with label MASYARAKAT. Show all posts
Showing posts with label MASYARAKAT. Show all posts
Sunday, November 4, 2018
Wednesday, October 17, 2018
KONSEP DAN LINGKUP PARTISIPASI MASYARAKAT
Konsep Partisipasi
Kata Partisipasi diartikan dengan “keikutsertaan”,
“Keterlibatan” dan “Pembagian Peran”. Kata ini banyak digunakan oleh masyarakat, akademisi, pemerintahan, LSM,
jurnalis, politikus dan pelatih dengan maksud yang berbeda. Partisipasi
merupakan konsep yang kompleks dan seringkali diinterpretasikan berbeda-beda.
Untuk memperoleh gambaran secara lebih jelas, maka disini akan diuraikan
tentang konsep partisipasi masyarakat.
Konsep partisipasi
seharusnya berbasis pada kesadaran individu untuk bertindak. Kata kesadaran mengacu
pada proses internal individu sebelum akhirnya ia memutuskan
untuk melakukan tindakan (ia mengalami proses transformasi dari individu menjadi palaku/subyek).
Sementara tindakan menandakan bahwa ketika tindakan itu
dilakukan sebenarnya individu tersebut telah menaruh “makna subyektif”
pada “tindakan” itu (yang dapat memuat aneka motif, kepentingan,
nilai, ideas, endapan tradisi, impuls emosi dsb).
Kalau dilihat
istilahnya, maka partisipasi mengacu pada posisi pelaku
sebagai part yang artinya bagian/ambil bagian atau
sebagai partner yang berarti mitra. Pemahaman yang pertama
yang mengkaitkan partisipasi dengan kata part menempatkan partisipasi pada
posisi pelaku sekedar ambil bagian atau sekedar berperanserta dan
lebih cenderung pada posisi pinggiran atau marjinal. Dengan
demikian Partisipasi lantas hanya sebagai padankata dari ikut serta
atau peranserta, yang pada proses terbentuknya tindakan tersebut
tidak diawali adanya proses internal kesadaran yang menumbuhkan dorongan
untuk berprakarsa atau berinisiatif atau mengawali suatu
tindakan (bersama). Prakarsa dilakukan pihak lain, kemudian warga diikutsertakan saja.
Sedangkan pemahaman yang kedua mengkaitkan
partisipasi dengan kata partner yang dapat ditafsirkan lebih
bermakna: (1) ada inisiatif untuk melakukan tindakan oleh subyek,
(2) mempunyai kesetaraan atau kesederajadan posisi dalam melakukan tindakan
bersama orang lain, (3) masing-masing pihak bersedia dan siap menanggung
konsekwensi bersama dari tindakan yang sama-sama dilakukan tersebut, (4)
masing-masing pihak mempunyai makna subyektif yang sama atau
mirip dalam menentukan dan melakukan tindakan bersama tersebut, dan (5)
tindakan yang sama-sama dipilih tersebut telah diproses dalam ruang
kesadaran sehingga tindakan itu memang sesuatu yang dikehendaki untuk
dilakukan.
Dari pemahaman kedua ini dapat dibedakan
makna kata partisipasi dari mobilisasi Kata mobilisasi menunjuk
pada tindakan yang ditentukan dan didorong oleh factor eksternal individu. Oleh
sebab itu ketika individu berubah menjadi pelaku dalam sebuah tindakan, maka
tindakan itu tidak muncul melalui proses internal didalam kesadaran individual.
Konsekuensinya makna tindakan oleh pelaku menjadi tidak sedalam pada kata
partisipasi, kesetiaan pelaku terhadap tindakan tidak seteguh pada kata
partisipasi (Suryo Adi P, 2004).
Konsep partisipasi ini dalam berbagai
kesempatan digunakan sedemikian luas bahkan memiliki arti yang berbeda untuk
orang-orang yang berbeda. Partisipasi ini digunakan untuk pembangunan kapasitas
dan kepercayaan diri masyarakat lokal, tetapi juga untuk membenarkan penyuluhan
di bawah kontrol pemerintah. Demikian beragamnya arti partisipasi dalam
berbagai kesempatan tersebut FAO menafsirkan arti kata partisipasi sebagai
berikut.
·
Partisipasi adalah kontribusi sukarela dari masyarakat kepada proyek tanpa
ikut serta dalam pengambilan keputusan.
·
Partisipasi adalah “pemekaan” (membuat peka) pihak masyarakat untuk
meningkatkan kemauan menerima dan kemampuan untuk menanggapi proyek-proyek
pembangunan.
·
Partisipasi adalah suatu proses yang aktif, yang mengandung arti bahwa
orang atau kelompok yang terkait, mengambil inisiatif
dan menggunakan kebebasannya untuk melakukan hal itu.
·
Partisipasi adalah pemantapan dialog diantara masyarakat setempat dengan
para staf yang melakukan persiapan, pelaksanaan, monitoring proyek, aagar
supaya memperoleh informasi mengenai konteks local. Dan dampak-dampak social.
·
Partisipasi adalah keterlibatan sukarela oleh masyarakat dalam perubahan yang
ditentukannya sendiri.
·
Partisipasi adalah keterlibatan masyarakat dalam pembangunan diri,
kehidupan, dan lingkungan mereka.
Oleh sebagian pakar partisipasi
didefinisikan sebagai keterlibatan mental dan emosional seseorang dalam situasi
kelompok yang mendorong mereka untuk ikut serta menyumbangkan kemampuan dalam
mencapai tujuan kelompok dan ikut bertanggung jawab atas tujuan kelompok
tersebut (Suparjan dan Hempri S, 2003).
Partisipasi dimaknai juga sebagai
keterlibatan rakyat dalam proses pembuatan keputusan, dalam pelaksanaan
program, andil mereka dalam manfaat program pembangunan dan keterlibatan mereka
dalam usaha mengevaluasinya. Partisipasi berkaitan dengan usaha terorganisir
untuk meningkatkan kontrol atas sumber daya dan institusi regulasi
dalam situasi sosial tertentu. Partisipasi juga merupakan bentuk kemitraan yang
dialogis diantara berbagai pelaku (stakeholders) dalam mempengaruhi dan membagi
kontrol atas prakarsa pembangunan dan keputusan dan sumber daya yang
mempengaruhinya (IRE, 2003).
Sementara itu ditemukan juga penggunaan
partisipasi yang berkisar pada partisipasi sebagai tujuan pada
dirinya sendiri atau partisipasi sebagai alat untuk
mengembangkan diri. Sebagai sebuah tujuan, partisipasi
menghasilkan pemberdayaan, yakni setiap orang berhak menyatakan pendapat dalam
pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupannya. Sebagai alat, partisipasi ditafsirkan
sebagai alat untuk mencapai efisiensi dalam manajemen proyek, sebagai alat
dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan. Partisipasi dalam konteks ini
berhubungan dengan dua hal penting:
·
Hubungan struktural serta pentingnya pengembangan kapasitas dan keahlian
masyarakat untuk bernegosiasi dan mencari sumber daya yang mereka perlukan
dalam memperbaiki hidup mereka.
·
Metode dan Teknik dimana masyarakat dapat dibawa untuk memainkan peranan
dan mengembangkan kontribusi dalam program pembangunan.
Kedua pengertian tersebut mewakili
partisipasi yang bersifat transformasional dan instrumental. Partisipasi
transformasional terjadi ketika partisipasi itu pada dirinya sendiri
dipandang sebagai tujuan, dan sebagai sarana untuk mencapai tujuan yang lebih
tinggi lagi, misalnya menjadi swadaya dan dapat berkelanjutan. Sedangkan partisipasi
instrumental terjadi ketika partisipasi dilihat sebagai suatu cara
untuk mencapai sasaran tertentu, misalnya partisipasi masyarakat setempat dalam
proyek-proyek yang dilakukan oleh orang-orang luar.
Dalam kenyataan, kedua pokok pikiran
mengenai partisipasi itu sering hadir pada saat yang sama namun status dan
strateginya serta pendekatan metodologinya berbeda, yang dapat dilihat dalam
bagan sebagai berikut:
Dua Model Logika yang Mendasari StrategiPartisipatoris
Strategi
|
“Efisiensi”
Pembangunan
melalui kemitraan `Top Down` dengan masyarakat. (Jangkauan ke bawah yang inklusif).
|
Pembangunan alternative yang dirumuskan oleh masyarakat dan
organisasi setempat. (Jangkauan keatas yang integratif).
|
Asumsi normatif
Asumsi deduktif
Asumsi teoritis sebab akibat
Menurut Lund, S, 1990: 178-179
|
Masyarakat miskin harus dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti
yang ditentuka oleh negara.
Ini mensyaratkan sebelumnya partisipasi dalam program pembangunan. Karena
itu mereka harus dibuat mampu untuk lebih berpartisipasi lagi.
1. Tujuan pembangunan dapat dicapai secara harmonis dan konflik diantara
kelompok-kelompok sosial dapat diredam melalui pola demokrasi setempat.
Karena itu partisipasi masyarakat setempat adalah mungkin.
2. Partisipasi masyarakat berdampak positif terhadap pembangunan.
3. Partisipasi masyarakat merupakan alat efektif untuk
memobilisasi sumber-sumber setempat (manusia dan alam) dengan tujuan
melaksanakan program pembangunan tertentu.
4.a. Kurangnya partisipasi merupakan suatu ekspresi dari ketidakmampuan untuk
berpartisipasi: kurangnya dana, pendidikan dan sumber-sumber lain, serta
tingkat organisasinya rendah.
4.b. Atau bisa juga berarti bahwa rancangan program kurang disesuaikan
pada kebutuhan kelompok sasaran. Dalam hal ini perencanaan dan pelaksanaan prosedur
yang menyimpang, atau teknologi yang tidak tepat. (Hambatan operasional untuk
berpartisipasi). Jadi hal itu menunjukkan perlunya perbaikan pada pendidikan,
teknik, administrasi dan keuangan.
|
Masyarakat miskin harus memperoleh proyek pembangunan yang mereka sendiri
tentukan.
Ini mengandung arti bahwa masyarakat memiliki kemampuan dan hak untuk
menyatakan pikiran serta kehendak mereka.
1. Tujuan pembangunan dapat dicapai secara harmonis dan konflik antara
kelompok-kelompok masyarakat diredam melalui pola demokrasi setempat. Karena
itu partisipasi masyarakat adalah mungkin.
2. Pembangunan menjadi positif bila ada partisipasi masyarakat.
3. Pemberdayaan masyarakat merupakan hal yang mutlak perlu untuk
mendapatkan partisipasinya., karena pemerintah tidak akan mengeluarkan biaya
untuk pembangunan kesejahteraan yang ditetapkan oleh masyarakat, kecuali
masyarakat itu sendiri memiliki kemampuan untuk memaksa pemerintahnya.
4.a. Kurangnya partisipasi masyarakat dalam program pembangunan berarti
penolakan (secara internal di kalangan anggota masyarakat itu dan secara
eksternal terhadap pemerintah, atau pelaksana proyek).
4.b. Atau hal itu menunjukkan adanya struktur sosial yang tidak memungkinkan
masyarakat untuk berpartisipasi. (hambatan struktural untuk berpartisipasi).
Jadi, ini merupakan konflik sosial yang harus diatasi melalui musyawarah
mufakat, kompromi, atas kebijakan yang bertentangan itu atau menghilangkan
struktur yang tidak memungkinkan partisipasi melalui reformasi politik.
|
Siapa yang
Berpartisipasi?
Dalam memahami konsep
partisispasi, maka penting untuk dicermati siapa-siapa anggota masyarakat yang
terlibat, bukan hanya menyebut `penduduk setempat`atau yang bersifat umum
seperti itu. Ini diperlukan untuk memberikan gambaran strategi
partisipatoris dan mengidentifikasikan parameter-parameter yang strategis dan
metodologis.
Parameter-parameter strategis dapat meliputi:
·
Tingkat lokal versus tingkat nasional
·
Negara versus masyarakat
·
Lapisan masyarakat
atas versus yang lemah dan tergusur.
Semua lembaga dan
proyek yang berkaitan dengan partisipasi masyarakat harus menentukan siapa yang
hendaknya diajak berpartisipasi. Kelompok sasaran atau yang disebut „penerima“
(beneficeries) dalam prakteknya harus dirumuskan ulang, dengan mempertimbangkan
perbedaan kelompok sosial yang diklasifikasikan atas dasar ekonomi, politik,
etnik, agama, umur, jenis kelamin, status perkawinan, area geografis, mata
pencaharian, kepedulian terhadap isu-isu tertentu dll.
Kedua adalah bahwa
partisipasi hendaknya tidak terbatas pada kelompok sasaran saja, tetapi juga
„para pejabat“ yang terlibat harus juga berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan
yang diarahkan pada upaya melibatkan masyarakat.
Ini berarti bahwa penelitian dan
perencanaan pembangunan harus lebih tepat dan spesifik menentukan strategi
partisipasi mana yang akan mereka analisa dan terapkan bersama dengan
masyarakat setempat sebagai kelompok sasaran.
Lingkup Partisipasi
Menurut Tjuk
Kuswartojo lingkup partisipasi dapat mulai dari tahap menentukan mana yang akan
dituju dan apa yang akan dihasilkan, yang biasanya disebut dengan tahap rumusan
kebijakan dan rencana. Selanjutnya diikuti dengan partisipasi pada tahap
menentukan cara untuk mencapai tujuan dan mempertaruhkan sumber daya agar
tujuan dapat dicapai. Akhirnya partisipasi sampai pada tahap mencapai kesamaan
pandangan tentang bagaimana memantau dan menilai hasilnya. Secara umum dapat
dikatakan bahwa partisipasi dapat dilakukan mulai dari tahap perumusan
kebijakan dan penyusunan rencana, tahap implementasi sampai pada tahap
pemantauan dan evaluasi. Oleh karena itu partisipasi dapat dilakukan pada
setiap tahap dalam dour tata penyelenggaraan kehidupan bersama.
Selanjutnya menurut Gaventa dan Valderrama
(2001) ada Tiga Tradisi Partisipasi yang tercakup dalam lingkup Partisipasi.
Disatu sisi kita mempunyai pendekatan Partisipasi yang berfokus pada masyarakat
atau partisipasi masyarakat, yang biasa terdapat dalam lingkup masyarakat
madani (civil society) atau dimana warga merupakan “penerima”
program pemerintah. Disisi lain ada tradisi dalam partisipasi politik, dimana
warga telah ikut terlibat dalam politik, seperti pemungutan suara, partai
politik dan lobi. Kedua tradisi tersebut akhir-akhir ini semakin banyak
dihubungkan dengan partisipasi sebagai kewargaan.
1. Partisipasi Politik
Keterkaitan orang yang berorientasi pada “mempengaruhi” dan mendudukkan
wakil-wakil rakyat dalam lembaga pemerintahan ketimbang partisipasi aktif dan
langsung dalam proses-proses kepemerintahan itu sendiri. Partisipasi politik lebih dihubungkan dengan demokrasi
politik, perwakilan dan partisipasi tidak langsung. Partisipasi sering
diungkapkan dalam bentuk tindakan perseorangan dan kolektif yang mencakup
pemungutan suara, kampanye, tindakan kelompok dan protes untuk
mempengaruhi wakil-wakil pemerintah.
2. Partisipasi Sosial
Keterlibatan masyarakat terutama dapat dilihat dalam konsultasi atau
pengambilan keputusan pada semua tahapan siklus proyek pembangunan dari
evaluasi kebutuhan sampai penilaian, implementasi, pamantauan dan
evaluasi. Ada beberapa asumsi yang diterima secara umum untuk
mendorong partisipasi sosial:
·
Rakyatlah yang paling tahu kebutuhannya, karena itu rakyat mempunyai hak untuk
mengidentifikasi dan menentukan kebutuhan pembangunan dilokalnya.
·
Partisipasi sosial dapat menjamin kepentingan dan suara kelompok-kelompok
yang selama ini dipinggirkan dalam pembangunan hokum, ekonomi, sosial dan
budaya.
·
Partisipasi sosial dalam pengawasan terhadap proses-proses pembangunan
dapat menjamin tidak terjadinya berbagai penyimpangan, penurunan kualitas dan
kuantitas pembanguan.
3. Partisipasi Kewargaan
Partisipasi warga adalah keikutsertaan warga dalam pembuatan kebijakan dan
pengambilan keputusan diberbagai gelanggang kunci yang mempengaruhi kehidupan
mereka. Partisipasi kewargaan mencakup pengkaitan partisipasi dalam lingkup
politik, komunitas dan sosial. Asumsi yang menjadi dasar bagi
meluasnya gaya, seni dan praktek partisipasi warga:
·
Partisipasi merupakan hak politik yang melekat pada warga sebagaimana hak
politik lainnya.
·
Untuk menutupi
kegagalan demokrasi perwakilan.
·
Menjadikan partisipasi lebih bermakna.
·
Partisipasi harus
dilakukan secara terus menerus, bukan kadangkala.
·
Sebagai instrumen untuk mendorong proses good governance.
·
Meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
- Mendorong warga untuk terlibat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan kebijakan publik secara langsung.
MANFAAT DAN URGENSI PARTISIPASI MASYARAKAT
Sebagaimana yang
telah diungkapkan sebelumnya partisipasi masyarakat ini menjadi sangat penting
ketika pembangunan sosial mencoba mempromosikan kekuatan manusia, bukan
mengabadikan ketergantungan yang menciptakan hubungan antara birokrat dan
masyarakat.
Hampir semua negara
mengakui akan kebutuhan terhadap pendekatan partisipatif dalam semua proses
pembangunannya. Akan tetapi dalam kenyataannya pendekatan tersebut sangat
bervariasi dalam penerapannya. Pendekatan top-down dan cetak biru
pembangunan sosial, praktis mengabaikan partisipasi rakyat. Beberapa yang lain
seperti pendekatan wilayah terpadu lebih menekankan pada partisipasi
minimal atau partisipasi dimobilisasikan, sedangkan Pendekatan pengelolaan
sumber yang bertumpu pada masyarakat terhadap pembangunan
sosial mencakup partisipasi timbal balik dan otonom yang menuntut
reorientasi birokrasi pemerintah secara mendasar kearah hubungan yang lebih
efektif dengan komunitas masyarakat.
Moeljarto (1987) mengatakan ada beberapa
alasan pembenar bagi partisipasi masyarakat dalam pembangunan:
a. Rakyat adalah fokus
sentral dan tujuan terakhir pembangunan, partisipasi merupakan akibat logis
dari dalil tersebut;
b. Partisipasi menimbulkan
rasa harga diri dan kemampuan pribadi untuk dapat turut serta dalam keputusan
penting yang menyangkut masyarakat;
c. Partisipasi menciptakan
suatu lingkaran umpan balik arus informasi tentang sikap, aspirasi, kebutuhan
dan kondisi daerah yang tanpa keberadaanya akan tidak terungkap. Arus informasi
ini tidak dapat dihindari untuk berhasilnya pembangunan;
d. Pembangunan dilaksanakan
lebih baik dengan dimulai dari mana rakyat berada dan dari apa yang mereka
miliki;
e. Partisipasi memperluas
zone (kawasan) penerimaan proyek pembangunan;
f. Ia akan memperluas jangkauan
pelayanan pemerintah kepada seluruh masyarakat;
g. Partisipasi menopang
pembangunan
h. Partisipasi menyediakan
lingkungan yang kondusif bagi baik aktualisasi potensi manusia maupun
pertumbuhan manusia;
i.
Partisipasi merupakan cara yang efektif membangun kemampuan masyarakat
untuk pengelolaan program pembangunan guna memenuhi kebutuhan khas daerah;
j.
Partisipasi dipandang sebagai pencerminan hak-hak demokratis individu untuk
dilibatkan dalam pembangunan mereka sendiri.
IIRE menyebutkan dua
hal lagi yang berbeda yaitu:
·
Partisipasi merupakan
proses saling belajar bersama antara pemerintah dan masyarakat, sehingga bisa
saling menghargai, mempercayai dan menumbuhkan sikap yang arif.
·
Partisipasi merupakan
kunci pemberdayan dan kemandirian.
Sebaliknya jika dalam
suatu pembangunan tidak melibatkan partisipasi masyarakat, maka yang terjadi
adalah:
a. Pemerintah kekurangan petunjuk mengenai kebutuhan dan
keinginan warganya;
b. Investasi yang
ditanamkan, tidak mengungkapkan prioritas kebutuhan warga setempat;
c. Sumber-sumber daya
public yang langka tidak digunakan secara optimal;
d. Sumber-sumber daya
masyarakat yang potensial untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat, tidak
tertangkap;
e. Standar-standar dalam
merancang pelayanan dan prasarana , tidak tepat
f. Fasilitas-fasilitas yang
ada digunakan di bawah kemampuan dan ditempatkan pada tempat-tempat yang salah
(Hetifah, 2003).
Meskipun peranan partisipasi masyarakat
dalam pembangunan sangat jelas, namun terdapat beberapa hambatan dalam
penerapannya:
a. Kurangnya perhatian yang
murni terhadap persamaan social;
b. Kekhawatiran terhadap
aksi bersama;
c. Kurangnya akses
kesempatan rakyat;
Pendekatan pembangunan yang
terpecah-pecah.Tuesday, October 16, 2018
PENDAMPINGAN DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Pendampingan dapat dipahami sebagai kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan menempatkan tenaga pendamping sebagai fasilitator,
komunikator, motivator dan dinamisator. Pada dasarnya, pendampingan merupakan
upaya untuk menyertakan masyarakat dalam mengembangkan berbagai potensi
sehingga mampu mencapai kualitas kehidupan yang lebih baik. Selain itu
diarahkan untuk memfasilitasi proses pengambilan keputusan yang terkait dengan
kebutuhan masyarakat, membangun kemampuan dalam meningkatkan pendapatan,
melaksanakan usaha yang berskala bisnis serta mengembangkan perencanaan dan
pelaksanaan kegiatan partisipatif.
Prinsip-prinsip pendampingan dalam upaya pemberdayaan
masyarakat diantaranya:
1. Prinsip Spasial Lokal. Penguasaan
dan pemahaman terhadap ruang, kondisi, potensi dan bahasa lokal dalam
pemberdayaan masyarakat.
2. Prinsip Berkelompok. Kelompok tumbuh
dari, oleh dan untuk kepentingan masyarakat. Selain dengan anggota kelompoknya
sendiri, kerjasama juga dikembangkan antara kelompok dan mitra kerja lainnya
agar usaha mereka berkembang, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan serta
mampu membentuk kelembagaan ekonomi.
3. Prinsip Keberlanjutan.
Seluruh kegiatan penumbuhan dan pengembangan diorientasikan pada terciptanya
sistem dan mekanisme yang mendukung pemberdayaan masyarakat secara
berkelanjutan. Berbagai kegiatan yang dilakukan merupakan kegiatan yang
memiliki potensi berlanjut di kemudian hari.
4. Prinsip Kemandirian. Masyarakat
diberi motivasi dan dorongan untuk berusaha atas dasar kemauan dan kemampuan
mereka sendiri dan tidak selalu tergantung pada bantuan dari luar.
5. Prinsip Kesatuan Keluarga.
Masyarakat tumbuh dan berkembang sebagai satu kesatuan keluarga yang utuh.
Kepala keluarga beserta anggota keluarganya merupakan pemacu dan pemicu
kemajuan usaha. Prinsip ini menuntut para pendamping untuk memberdayakan
seluruh anggota keluarga masyarakat berperan serta dalam meningkatkan
pendapatan dan kesejahteraan.
6. Prinsip Belajar Menemukan Sendiri.
Kelompok dalam masyarakat tumbuh dan berkembang atas dasar kemauan dan
kemampuan mereka untuk belajar menemukan sendiri apa yang mereka butuhkan dan
apa yang akan mereka kembangkan, termasuk upaya untuk mengubah penghidupan dan
kehidupannya.
Pada dasarnya dalam program pendampingan, tenaga
pendamping
memiliki tiga peranan dasar yaitu:
1. Penasehat Kelompok. Pendamping
berperan memberikan berbagai masukan dan pertimbangan yang diperlukan oleh
kelompok dalam menghadapi masalah. Pendamping tidak memutuskan apa yang perlu
dilakukan, akan tetapi kelompoklah yang nantinya membuat keputusan.
2. Trainer Participatoris. Pendamping
memiliki peran memberikan berbagai kemampuan dasar yang diperlukan oleh
kelompok seperti mengelola rapat, pembukuan, administrasi, memecahkan masalah,
mengambil keputusan dan sebagainya.
3. Link Person. Pendamping berperan
sebagai penghubung masyarakat dengan lembaga-lembaga yang terkait (stakeholder)
dan diperlukan bagi pengembangan kelompok.
Sumber :
http://greenblue-phinisi.blogspot.com/2009/06/pendampingan-dalam-pemberdayaan.html
Saturday, October 6, 2018
MAKALAH MODEL-MODEL PERUBAHAN PERILAKU MASYARAKAT : ACTION RESEARCH
BAB I
PENDAHULUAN
I.
Latar
Belakang
manusia merupakan mahluk sosial dengan berbagai hal
yang harus dihadapin. Sehingga tidak heran jika sering muncul rasa atau hasrat
ingin tahu tentang sesuatu hal. Dari hasrat ingin tahu itulah manusia selalu
berusaha ingin mendapatkan pengetahuan yang benar mengenai berbagai hal yang
dihadapi.
Pada umumnya
dalam rangka untuk memperoleh fakta atau kebenaran suatu pengetahuan tersebut
manusia melakukan suatu penelitian secara nyata baik secara ilmiah maupun non
ilmiah. Pada perguruan tinggi yang sering dilakukan adalah penelitian ilmiah
dengan metode yang sesuai dengan bidang yang diajarkan. Salah satu contoh macam
penelitian yaitu penelitian tindakan atau action
research.
II.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat ditarik
kesimpulan sebagai berikut:
1.
Apakah yang dimaksud dengan Penelitian
Tindakan/Action Research?
2.
Bagaimana melakukan Action Research?
BAB
II
PEMBAHASAN
I.
Penelitian
Tindakan/Action Research
Beberapa para ahli seperti John Dewey dan Kurt Lewin menjelaskan konsep dasar
penelitian tindakan. Dewey menyatakan bahwa dalam memecahkan permasalahan yang
ada dalam suatu masyarakat diperlukan partisipasi dan kerjasama dalam
masyarakat tersebut. Sedangkan Lewin dalam teori praktisnya ia mengemukakan 2
model penelitian masyarakat salah satunya yaitu penelitian tindakan. Menurutnya
penelitian tindakan berkaitan dengan pemecahan masalah dan menghasilkan suatu
yang lebih baik. Baik menurut Dewey maupun Lewin penelitian tindakan memberikan sumbangan yang
signifikan dalam mengembangkan suatu fungsi yang baik dalam masyarakat
demokratis.
Metode penelitian tindakan merupakan suatu
penelitian yang dikembangkan bersama-sama antara peneliti dengan decision maker tentang variabel-variabel
yang dapat dimanipulasikan dan segera dapat digunakan untuk menentukan
kebijakan dan pembangunan. Peneliti dan decision maker bersama menentukan
masalah, membuat desain serta melaksanakan program-program tersebut. Penelitian
tindakan menjadi suatu alternatif untuk membantu merefleksikan, mengumpulkan
data dan memberi solusi untuk menyelesaikan masalah.
penelitian tindakan memiliki dua tujuan pokok, yaitu
meningkatkan (improve) dan melibatkan (involve). Improve
maksudnya, meningkatkan bidang praktik, meningkatkan pemahaman praktik yang
dilakukan oleh praktisi, dan meningkatkan situasi tempat praktik dilaksanakan.
Sedangkan involve berarti, melibatkan pihak-pihak yang terkait.
Penelitian tindakan mengadakan ranga kerja
penelitian empiris yang didasarkan pada observasi objektif pada masa sekarang
untuk memecahkan masalah baru, serta praktis dan aktual. Sehingga penelitian
ini lebih bersifat fleksibel.
Faktor-faktor dalam penelitian tindakan sebagai
berikut:
1.
Practical, pemahaman dari data yang
penting untuk perbaikan.
2.
Participative, dalam mengumpulkan data yang menjadi subyek adalah
semua yang berhubungan dengan masalah yang nyata.
3.
Empowering, semua partisipan dapat
mempengaruhi dan menyumbangkan sesuatu untuk pengumpulan data.
4.
Interpretative, realita sosial secara
kolaborasi ditentukan oleh partisipasi-partisipasi selama pengumpulan data.
5.
Tentative, sesudah mengumpulkan data
tidal secara langsung memberikan hasil tetapi memberikan solusi sementara
kearah perbaikan.
6.
Critical, partisipan disini diharapkan
aktif dan dapat memberikan kritik pada perubahan yang nanti akan dilakukan.
II.
Tahapan
Melakukan Action Research
Secara garis besar, langkah-langkah dalam penelitian
tindakan ini meliputi perencanaan (planning), pelaksanaan (acting),
pengamatan (monitoring), dan refleksi/ penilaian (reflecting).
Keempat langkah tersebut dapat dilihat dari bagan berikut ini:
| Perencanaan | pelaksanaan |
|||||||||||||
penilaian |
||||||||||||||
pengamatan |
||||||||||||||
Dari gambar tersebut, dapat kita ketahui
bahwa dari langkah-langkah tersebut dapat menjadi satu siklus. Yang artinya,
siklus dari keempat langkah tersebut dapat berulang. Siklus dapat berhenti bila
peneliti sudah merasa puas akan hasil yang dicapainya.
Dalam Nazir (1988: 97-98) dikemukakan
langkah-langkah pokok dalam penelitian tindakan sebagai berikut:
1.
Rumusan masalah
dan tujuan penelitian bersama-sama antara peneliti dan pekerja praktis dan
decision maker
2.
Himpun data yang
tersedia tentang hal-hal yang berhubungan dengan masalah ataupun metode-metode
dengan melakukan studi kepustakaan.
3.
Rumuskan hipotesa
serta strategi pendekatan dalam memecahkan masalah
4.
Buat desain
penelitian bersama-sama antara peneliti dengan pelaksana program serta rumuskan
prosedur, alat dan kondisi pada mana penelitian tersebut akan dilaksanakan
5.
Tentukan
kriteria evaluasi, teknik pengukuran, serta teknik-teknik analisa yang
digunakan
6.
Kumpulkan data,
analisa, beri interpretasi serta generalisasi dan saran-saran
7.
Laporkan
penelitian dengan penulisan ilmiah.
Ada tujuh langkah dalam menyelesaikan
masalah pada penelitian tindakan, antara lain:
1.
Specity
the problem, mengidentifikasi masalahdengan melihat
situasi nyata dan tujuan awal agar nanti dapat ditemukan tujuan yang akan
dicapai.
2.
Mengukur situasi dengan force-field analysis, menurut Lewin
untuk menggambarkan situasi sosial baik dalam keadaan pasif maupun tidak
mempunyai kekuatan yang sama yaitu situasi mempunyai kekuatan yang dapat
digunakan untuk mencapai tujuan dan mengendalikan tujuan. Situasi adalah
keseimbangan dinamis yang membantu dan kekuatan pengendali, situasi dapat
diubah dengan diberikan kekuatan yang mendukung atau kekuatan pengendali.
3.
Memberikan banyak solusi, memberikan ide
atau solusi sebanyak mungkin untuk memecahkan masalah.
4.
Rencana tindakan, apa yang akan
dilakukan sesuai dengan situasidan permasalahanyang ada dengan membuat rencana untuk
perubahan.
5.
Antisipasi, perlu dipikirkan kendala
yang tiba-tiba muncul di lapangan pada waktu rencana tindakan dilakukan.
6.
Tindakan, menerapkan rencana tindakan
7.
Evaluasi, mengevaluasi keseluruhan
meliputi tindakan yang dihadapi pada waktu tindakan dilakukan, kekurangan dan
kelebihan dari proses yang sudah dilakukan agar permasalahan yang ada dapat
dipecahkan dan kemungkinan akan ditemukan tujuan baru.
Fase dalam penelian tindakan, antara
lain:
1.
Initiating
Inisiasi
adalah penelitian bisa memprediksikan kemukinan yang akan terjadi dan prioritas
tindakan yang akan dilakukan. menurut Richard Sagor bahwa tahap ini untuk
melakukan tindakan. Dalam proaktif penelitian tindakan, tindakan dilakukan
pengumpulan data maka penelitian untuk tindakan melibatkan refleksi pengalaman
masa lalu, membaca literature dan mengumpulkan pendapat dari orang-orang yang
mempunyai kompeten. Didalam penelitian tindakan pengumpulan data dilakukaan
sebelum tindakan maka dalam pengumpulan data diperlikaan questioner, interview,
observasi dan dokumen.
2.
Detection
Mendeteksi
adalah penelitian dapat memantau/memonitor dan menyesuaikan tindakan dari waktu
ke waktu. Tahap ini yaitu evaluasi program, evaluasi perkembanganatau proses
analisa.
3.
Judgment
Mempertimbangkan
adalah peneliti mengumpulkan data perlu waktu yang lama dan sulit (bulan ke
bulan, semester ke semester, tahun ketahun). Mempertimbangak perlu refleksi
masalalu, pemeriksaan sistematis kedalam apa yang telah atau belum dicapai
setelah tindakan dilakukan dan pada waktu yang tepat. Pada waktu mengumpulkan data peneliti mencari jasa dan sesuatu yang berharga, untuk
mencapai jasa suatu hasil hatus mempunyai nilai yang hakiki atau nilai
intrinsik. Untuk mencapai sesuatu yang berharga, sesuatu hasil harus mempunyai
nilai ekstrinsik.
Cara-cara
untuk mengumpulkan data, antara lain:
a.
Questioner
b.
Interview
c.
Observasi
d.
Dokumen
e.
Focused Group Discussed
BAB III
PENUTUP
I.
Kesimpulan
Metode penelitian tindakan merupakan suatu
penelitian yang dikembangkan bersama-sama antara peneliti dengan decision maker tentang variabel-variabel
yang dapat dimanipulasikan dan segera dapat digunakan untuk menentukan kebijakan
dan pembangunan. Peneliti dan decision maker bersama menentukan masalah,
membuat desain serta melaksanakan program-program tersebut.
penelitian tindakan memiliki dua tujuan pokok, yaitu
meningkatkan (improve) dan melibatkan (involve). Improve
maksudnya, meningkatkan bidang praktik, meningkatkan pemahaman praktik yang
dilakukan oleh praktisi, dan meningkatkan situasi tempat praktik dilaksanakan.
Sedangkan involve berarti, melibatkan pihak-pihak yang terkait.
Secara garis besar, langkah-langkah dalam penelitian
tindakan ini meliputi perencanaan (planning), pelaksanaan (acting),
pengamatan (monitoring), dan refleksi/ penilaian (reflecting).
Dalam Nazir (1988: 97-98) dikemukakan
langkah-langkah pokok dalam penelitian tindakan sebagai berikut:
1. Rumusan masalah
dan tujuan penelitian bersama-sama antara peneliti dan pekerja praktis dan
decision maker.
2. Himpun data yang
tersedia tentang hal-hal yang berhubungan dengan masalah ataupun metode-metode
dengan melakukan studi kepustakaan.
3. Rumuskan
hipotesa serta strategi pendekatan dalam memecahkan masalah.
4. Buat desain
penelitian bersama-sama antara peneliti dengan pelaksana program serta rumuskan
prosedur, alat dan kondisi pada mana penelitian tersebut akan dilaksanakan.
5.
Tentukan
kriteria evaluasi, teknik pengukuran, serta teknik-teknik analisa yang
digunakan.
6. Kumpulkan data,
analisa, beri interpretasi serta generalisasi dan saran-saran.
7. Laporkan
penelitian dengan penulisan ilmiah.
DAFTAR PUSTAKA
Suryabrata,Sumadi. 1991. Metodologi Penelitian. Jakarta
Utara: Rajawali.
Nazir,Mohammad. 1988. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia.
Wedajati,Ratna Sosetya. 2004. Modul Model-Model
Perubahan Perilaku Masyarakat.
Subscribe to:
Posts (Atom)