Sunday, November 4, 2018

MENGELOLA PEMBANGUNAN PARTISIPATIF

Pembangunan partisipatif merupakan pembangunan yang senantiasa mengedepankan partisipasi seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali. Sehingga pada akhirnya pembangunan yang berbasis kemasyarakatan ini harus menjadi prioritas utama demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
Dalam pembangunan partisipatif ini maka masyarakat harus dilibatkan langsung sejak perencanaan program pembangunan. Hal ini diharapkan agar pembangunan dapat terlaksana sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada serta kebutuhan masyarakat sendiri.
Ada beberapa aspek penting dan perlu diperhatikan  dalam pembangunan partisipatif, yaitu:
1.      Aspek kognitif merupakan aspek dalam rangka pengembangan pemahaman atas pemikiran yang  berbeda dalam memandang ralitas sosial & alamiah disekitar.
2.      Aspek politik merupakan aspek untuk memperkuat suara-suara dari pihak-pihak / masyarakat yang selama ini terpinggirkan.
3.      Aspek instrumental merupakan aspek dalam rangka menyusun alternatif baru sebagai pendukung pelaksanaan pembangunan.
Pengelolaan pembangunan partisipatif haruslah berasaskan kerakyatan. Sehingga diharapkan mampu mewujudkan perekonomian nasional yang lebih berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Melihat keberadaan ekonomi rakyat maupun ekonomi kerakyatan sangat lemah dalam proses pembangunan menuju modernisasi dan industrialisasi maka pelaku ekonomi berusaha mengembangkan lembaga-lembaga sosial yang bersifat gotong-royong seperti koperasi dan lain sebagainya sebagai pemberdayaan ekonomi rakyat. Pemberdayaan ekonomi rakyat merupakan kebijaksanaan dan program pemerintah dalam membantu ekonomi rakyat sebagai kegiatan produksi. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan modal dengan mudah dan murah. Contohnya program IDT yang berupa bantuan modal pada kelompok masyarakat  yang disertai pendampingan.
Beberapa hal penting dalam pemberdayaan masyarakat yang perlu diperhatikan agar tercapai hasil yang baik dan berkelanjutan , yaitu : (Mubyarto, 2000: 293-295)
1.      Penyadaran
penyadaran mengenai potensi diri / lingkungan masyarakat yang belum diketahui dan tak termanfaatkan. Sehingga perlu dibantu untuk merefleksikan dan memproyeksikan keadaan dirinya dengan peluang,ancaman, dan tantangan yang akan hadir di masa depan, baik dalam berinteraksi dengan kekuatan domestik maupun global dalm bentuk informasi, teknologi, modal sosial, budaya, dan peluang politik.
2.      Pengorganisasian
Organisasi dan kelembagaan hakikatnya haruslah berawal dari prakarsa masyarakat secara suka rela agar memudahkan mereka dalam mengelola potensi sosial ekonomi yang dimiliki.
a.       Kaderisasi pendamping
Setiap program haarus mempersiapkan kader-kader pengembangan keswadayaan lokal yang akan mengambil alih tugas pendampingan setelah berakhir. Ukuran keberhasilan kaderisasi adalah kemampuan kader lokal untuk memerankan diri sebagai pendamping bagi masyarakat yang penilaiannya dilakukan masyarakat sendiri.
b.      Dukungan teknis
Pembaruan masyarakat setempat umumnya memerlukan bantuan suatu lembaga dari luar yang menguasai sumberdaya informasi dan teknologi yang dapat membantu mempercepat proses pembaruan itu menjadi kenyataan.  Misalnya perusahaan asing.
c.       Pengelolaan system


Pengelolaan sistem merupakan peranan penting karena mengarahkan sumberdaya ke wilayah kerja program, dan mengatur dalam kekurangan dalam keahlian (teknis produksi), pendanaan, dan kapasitas kelembagaan dapat dipenuhi sesuai kebutuhan. Pengelolaan sistem mempersatukan ambisi keorganisasian yang terdapat pada bagian-bagian sistem, dengan memantau prosedur, akses, dan kegiatan di lapangan. Pengelolaan sistem harus mampu mengadakan penyesuaian sambil menjalankan proses pemberdayaan dan mampu menemukan pentahapan dalam menampilkan komponen-komponen sistem.  

Dari uraian diatas dapat dicontohkan pengelolaan pembangunan partisipatif yaitu melalui program/ proses pemberdayaan ekonomi rakyat yaitu dengan adanya UKM, PNPM Mandiri, IDT, dll.

No comments:

Post a Comment