Monday, November 12, 2018

KEMISKINAN


Kemiskinan merupakan salah satu problem yang sering dialami oleh suatu negara. Kemiskinan dapat terjadi karena keterbatasan faktor-faktor geografis (daerahnya terpencil atau terisolasi, dan terbatasanya prasarana dan sarana), ekologi (keadaan sumber daya tanah/lahandan air serta cuaca yang tidak mendukung), teknologi (kesederhanaan sistem teknologi untuk berproduksi), dan pertumbuhan penduduk yang tinggi dibandingkan dengan tingkat penghasilannya.
Menurut Hall dan Midgley kemiskinan adalah kondisi deprivasi materi dan sosial yang menyebabkan individu hidup di bawah standar kehidupan yang layak, atau kondisi individu yang mengalami deprivasi relatif dibandingkan dengan individu yang lainnya dalam masyarakat.
Menurut Soekanto kemiskinan adalah suatu keadaan dimana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut.
Kemiskinan secara umum adalah kondisi yang ditandai oleh serba kekurangan baik dalam pendidikan, kesehatan yang buruk, dan kekurangan transportasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Adapun ciri-ciri kemiskinan diantaranya:
1.      Ketidakmampuan untuk berusaha karena cacat fisik maupun mental.
2.      Ketiadaan jaminan masa depan (karena tiadanya investasi untuk pendidikan dan keluarga).
3.      Kerentanan terhadap goncangan yang bersifat individual maupun massal.
4.      Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan konsumsi dasar (pangan, sandang dan papan).
5.      Ketiadaan akses terhadap kebutuhan hidup dasar lainnya (kesehatan,pendidikan, sanitasi, air bersih dan transportasi).
6.      Ketidakterlibatan dalam kegiatan sosial masyarakat.
7.      Ketiadaan  akses  terhadap lapangan  kerja  dan  mata  pencaharian  yang berkesinambungan.
8.  Ketidakmampuan dan ketidakberuntungan sosial (anak terlantar, wanita korban tindak kekerasan rumah tangga, janda miskin, kelompok marjinal dan terpencil).
9.      Rendahnya kualitas sumberdaya manusia dan keterbatasan sumber alam.

Banyak perspektif yang yang menjelaskan bentuk-bentuk kemiskinan. Menurut Jamasy (2004) terdapat empat bentuk kemiskinan yang mana setiap bentuk memiliki arti tersendiri. Keempat bentuk tersebut adalah kemiskinan absolut dan kemiskinan relatif yang melihat kemiskinan dari segi pendapatan, sementara kemiskinan struktural dan kemiskinan kultural yang melihat kemiskinan dari segi penyebabnya.
Kemiskinan absolut terjadi apabila tingkat pendapatannya dibawah garis kemiskinan atau sejumlah pendapatannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan minimun, antara lain kebutuhan pangan, sandang, kesehatan, perumahan dan pendidikan yang diperlukan untuk meningkatkan kapasitas agar bisa hidup dan bekerja. Kemiskinan jenis ini mengacu pada satu  standard yang konsisten, tidak terpengaruh oleh waktu dan tempat /negara. Sebuah contoh dari pengukuran absolut adalah persentase dari penduduk yang makan dibawah jumlah yang cukup menopang kebutuhan tubuh manusia (kira kira 2000-2500 kalori per hari untuk laki laki dewasa). Bank Dunia mendefinisikan Kemiskinan absolut sebagai hidup dengan  pendapatan dibawah USD $1/hari, dan Kemiskinan menengah untuk pendapatan dibawah $2 per hari. Dengan  batasan ini maka diperkiraan pada 2001 terdapat 1,1 miliar orang didunia mengkonsumsi kurang dari $1/hari, dan 2,7 miliar  orang didunia mengkonsumsi kurang dari $2/hari.
2.      Kemiskinan relatif
Kemiskinan relatif adalah kondisi dimana pendapatannya berada pada posisi di atas garis kemiskinan, namun relatif lebih rendah dibanding pendapatan masyarakat sekitarnya. Meskipun kemiskinan yang paling parah terdapat di negara bekembang, ada bukti tentang  kehadiran kemiskinan di setiap region. Di negara-negara maju, kondisi ini menghadirkan kaum tuna wisma yang berkelana ke sana kemari dan daerah pinggiran kota.
3.      Kemiskinan struktural
Kemiskinan struktural ialah kondisi atau situasi miskin karena pengaruh kebijakan pembangunan yang belum menjangkau seluruh masyarakat sehingga menyebabkan ketimpangan pendapatan. Kemiskinan struktural muncul karena ketidakmampuan sistem dan struktur sosial dalam menyediakan kesempatan-kesempatan yang memungkinkan si miskin dapat bekerja. Struktur sosial tersebut tidak mampu menghubungkan masyarakat dengan sumber-sumber yang tersedia, baik yang disediakan oleh alam, pemerintah maupun masyarakat yang ada disekitarnya. Mereka yang tergolong dalam kelompok ini adalah buruh tani, pemulung, penggali pasir dan mereka yang tidak terpelajar dan tidak terlatih. Pihak yang berperan besar dari terciptanya kemiskinan struktural adalah pemerintah. Sebab, pemerintah yang memiliki kekuasaan dan kebijakan cenderung membiarkan masyarakat dalam kondisi miskin, tidak mengeluarkan kebijakan yang pro masyarakat miskin, Kalau pun ada lebih berorientasi pada proyek, bukan pada pembangunan kesejahteraan, sehingga tidak ada masyarakat miskin yang ‘naik kelas’. Artinya jika pada awalanya sebagai buruh, nelayan, pemulung, maka selamanya menjadi buruh nelayan dan pemulung.
Pada tahun 1970-an dan 1980-an para intelektual mengangkat  isu kemiskinan struktural ini. Kemiskinan ini timbul, karena ada hubungan  sosial ekonomi yang membuat kelompok orang tereksklusi  dari posisi ekonomi yang lebih baik.  Penyebab eksklusi adalah  ketergantungan ekonomi pada negara industri maju, struktur perekonomian  nasional jatuh pada segelintir orang  (kolusi penguasa dan pengusaha) serta politik dan hubungan sosial  yang tidak demokratis.
Kemiskinan struktural hadir dan muncul bukan karena takdir, bukan karena kemalasan, atau  bukan karena karena nasib. Kemiskinan jenis ini muncul dari suatu usaha pemiskinan. Suatu usaha untuk menciptakan jurang semakin lebar saja antara yang kaya dengan yang miskin. Kemiskinan struktural  adalah kemiskinan yang timbul dari adanya korelasi struktur yang timpang, yang timbul dari tiadanya suatu hubungan yang simetris dan sebangun yang menempatkan manusia sebagai obyek. Kemiskinan struktural timbul karena adanya hegemoni dan justru karena adanya kebijakan negara dan pemerintah atau orang-orang yang berkuasa, sehingga justru orang yang termarjinalkan semakin termarjinalkan saja.
Namun dalam beberapa dasawarsa belakangan ini terjadi kecenderungan fenomena yang berbalik.  Beberapa negara berkembang yang  penduduknya mengalami kemiskinan struktural, ternyata mampu bangkit dan berkembang untuk merebut pasar global (Rohman, 2010). Pertanyaanya, apakah hal itu pertanda  kemiskinan karena faktor struktural tidak ada lagi, dan yang ada faktor kultural serta kurangnya akses pada kebutuhan dasar? Hal ini secara empiris perlu mendapat telaah yang lebih mendalam .
4.      Kemiskinan kultural
Kemiskinan kultural mengacu pada persoalan sikap seseorang atau masyarakat yang disebabkan oleh faktor budaya. Sikap budaya itu, seperti tidak mau berusaha untuk memperbaiki tingkat kehidupan, malas, pemboros, tidak kreatif, meskipun ada usaha dari pihak luar untuk membantunya. Sedangkan, kebudayaan kemiskinan, merupakan kemiskinan yang muncul sebagai akibat adanya nilai-nilai atau kebudayaan yang dianut oleh orang-orang miskin, seperti malas, mudah menyerah pada nasib, kurang memiliki etos kerja dan sebagainya. Ciri dari kebudayaan kemiskinan ini adalah masyarakat enggan mengintegrasikan dirinya dalam lembaga-lembaga utama, sikap apatis, curiga, terdiskriminasi oleh masyarakat luas. Dalam komunitas lokal ditemui ada rumah yang bobrok, penuh sesak dan bergerombol. Ditingkat keluarga, masa kanak-kanak cenderung singkat, cepat dewasa, cepat menikah. Pada individu mereka ada perasaan tidak berharga, tidak berdaya dan rendah diri akut.
Pandangan lain tentang budaya miskin merupakan efek domino dari belenggu kemiskinan struktural yang menghinggap masyarakat terlalu lama. Keadaan seperti itu membuat masyarakat apatis, pasrah, berpandangan jika sesuatu yang terjadi adalah takdir. Dalam konteks keagamaan disebut dengan paham jabariah. Contoh kemiskinan ini ada pada masyarakat pedesaan, komunitas kepercayaan atau agama, dan kalangan marginal lainnya
Sumber:


Sunday, November 4, 2018

EKONOMI KERAKYATAN DAN GLOBALISASI

Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di mana produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pengendalian anggota-anggota masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengendalikan jalannya roda perekonomian.
Globalisasi sendiri merupakan suatu proses penyatuan pasar dunia ke dalam pasar domestik. Dalam globalisasi sering kita kenal perdangangan bebas dan perdagangan internasional. Perdagangan bebas sangat berbeda bila dibandingkan dengan perdagangan internasional. Perdagangan internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tarif pada barang impor. Secara teori, semua hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas. Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.
Dampak dari globalisasi bagi perekonomian Indonesia :
1.      Aliran produk asing ke dalam negeri dapat merusak sektor ekonomi dan produk yang dihasilkan oleh produsen dalam negeri.
2.      Produsen akan beralih profesi menjadi importir atau hanya penyalur melihat harga produk asing yang masuk ke dalam negeri. Hal ini akan mengakibatkan bergantungnya Indonesia pada produk asing.
3.      Produk Indonesia berdaya saing rendah di pasar Internasional karena tidak mendapat dukungan di pasar domestik.
4.      Peranan produksi nasional terutama produsen kecil akan terpangkas dan tergantikan oleh impor.
Dampak positifnya:
1.      Peluang untuk menarik investasi ke Indonesia menjadi semakin terbuka.
2.      Peningkatan volume perdagangan.
Jika suatu negara ingin selamat dalam persaingan global yang makin kompetitif maka peningkatan daya saing ekonomi nasional wajib dibutuhkan dan tak mungkin ditawar-tawar lagi. Sedangkan setiap negara siap atau tidak harus ikut dalam globalisasi karena merupakan bagian didalamnya. Ketidak ikut sertaan suatu negara untuk bersaing dalam globalisasi dapat merugikan ekonomi nasional/ melemahkan ketahanan nasional.
Penerapan sistem ekonomi kerakyatan yaitu yang berdemokratis dan benar-benar sesuai nilai bangsa Indonesia (sistem ekonomi / aturan main yang dibuat sendiri) tentu memberi peluang bahwa aturan mainitu lebih sesuai dan tepat bagi bangsa Indonesia dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (Mubyarto, 2000 : 245).
Mewujudkan ketahanan ekonomi yang kuat dan tangguh pada era globalisasi ini sangat tergantung ketahanan dari ekonomi rakyat. Artinya bahwa ketahanan ekonomi nasional yang kuat dan tangguh justru mengandalkan dari ketahanan ekonomi rakyat.  Jika pemberdayaan ekonomi rakyat berhasil , ketahanan ekonomi nasional akan lebih tangguh dan kuat di masa yang akan datang untuk menghadapi globalisasi.

PERAN PEMERINTAH DALAM EKONOMI KERAKYATAN

Seperti yang tercantum dalam Pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945, negara memiliki peranan yang sangat penting dalam sistem ekonomi kerakyatan. Peranan negara tidak hanya terbatas sebagai pengatur jalannya roda perekonomian. Pemerintah berperan membentuk lembaga-lembaga ekonomi. Misalnya mendirikan BUMN yang bertujuan untuk menyelenggarakan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, negara dapat terlibat secara langsung dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan ekonomi tersebut. Sehingga terjamin kemakmuran masyarakat seluruhnya dari pada kemakmuran perseorangan, dan produksi tidak jatuh ke tangan perseorangan sehingga tidak akan terjadi penindasan rakyat banyak oleh segelintir orang yang berkuasa. Pemerintah juga berperan dalam menjaga usaha rakyat baik swasta/ tidak. Pemerintah juga berperan sebagai koordinator dalam pengusulan / pelaksanaan pembangunan ekonomi kerakyatan. Contohnya peran pemerintah sebagai koordinator oleh pemkot Wonosobo adalah pengusulan dan pelaksanaan strategi pembangunan ekonomi yaitu melalui sektor pariwisata (untuk daerah dieng). Dengan pariwisata ini nantinya ditujukan kota akan menjadi kota pariwisata dengan penghasilan perkapitanya tinggi atau untuk kesejahteraan masyarakatnya. Peran pemerintah dalam hal ini sangat berpotensi untuk menjaga koeseimbangan pembangunan daerah dan pembangunan nasional, serta untuk menjamin bahwa perekonomian di daerah akan mendapatkan manfaat dan hasil yang optimal. Selain itu pemerintah berperan sebagai fasilitator yaitu dengan memfasilitasi usaha-usaha tersebut melalui modal usaha, skill, transportasi dan infrastruktur yang baik.

MENGELOLA PEMBANGUNAN PARTISIPATIF

Pembangunan partisipatif merupakan pembangunan yang senantiasa mengedepankan partisipasi seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali. Sehingga pada akhirnya pembangunan yang berbasis kemasyarakatan ini harus menjadi prioritas utama demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
Dalam pembangunan partisipatif ini maka masyarakat harus dilibatkan langsung sejak perencanaan program pembangunan. Hal ini diharapkan agar pembangunan dapat terlaksana sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada serta kebutuhan masyarakat sendiri.
Ada beberapa aspek penting dan perlu diperhatikan  dalam pembangunan partisipatif, yaitu:
1.      Aspek kognitif merupakan aspek dalam rangka pengembangan pemahaman atas pemikiran yang  berbeda dalam memandang ralitas sosial & alamiah disekitar.
2.      Aspek politik merupakan aspek untuk memperkuat suara-suara dari pihak-pihak / masyarakat yang selama ini terpinggirkan.
3.      Aspek instrumental merupakan aspek dalam rangka menyusun alternatif baru sebagai pendukung pelaksanaan pembangunan.
Pengelolaan pembangunan partisipatif haruslah berasaskan kerakyatan. Sehingga diharapkan mampu mewujudkan perekonomian nasional yang lebih berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Melihat keberadaan ekonomi rakyat maupun ekonomi kerakyatan sangat lemah dalam proses pembangunan menuju modernisasi dan industrialisasi maka pelaku ekonomi berusaha mengembangkan lembaga-lembaga sosial yang bersifat gotong-royong seperti koperasi dan lain sebagainya sebagai pemberdayaan ekonomi rakyat. Pemberdayaan ekonomi rakyat merupakan kebijaksanaan dan program pemerintah dalam membantu ekonomi rakyat sebagai kegiatan produksi. Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan modal dengan mudah dan murah. Contohnya program IDT yang berupa bantuan modal pada kelompok masyarakat  yang disertai pendampingan.
Beberapa hal penting dalam pemberdayaan masyarakat yang perlu diperhatikan agar tercapai hasil yang baik dan berkelanjutan , yaitu : (Mubyarto, 2000: 293-295)
1.      Penyadaran
penyadaran mengenai potensi diri / lingkungan masyarakat yang belum diketahui dan tak termanfaatkan. Sehingga perlu dibantu untuk merefleksikan dan memproyeksikan keadaan dirinya dengan peluang,ancaman, dan tantangan yang akan hadir di masa depan, baik dalam berinteraksi dengan kekuatan domestik maupun global dalm bentuk informasi, teknologi, modal sosial, budaya, dan peluang politik.
2.      Pengorganisasian
Organisasi dan kelembagaan hakikatnya haruslah berawal dari prakarsa masyarakat secara suka rela agar memudahkan mereka dalam mengelola potensi sosial ekonomi yang dimiliki.
a.       Kaderisasi pendamping
Setiap program haarus mempersiapkan kader-kader pengembangan keswadayaan lokal yang akan mengambil alih tugas pendampingan setelah berakhir. Ukuran keberhasilan kaderisasi adalah kemampuan kader lokal untuk memerankan diri sebagai pendamping bagi masyarakat yang penilaiannya dilakukan masyarakat sendiri.
b.      Dukungan teknis
Pembaruan masyarakat setempat umumnya memerlukan bantuan suatu lembaga dari luar yang menguasai sumberdaya informasi dan teknologi yang dapat membantu mempercepat proses pembaruan itu menjadi kenyataan.  Misalnya perusahaan asing.
c.       Pengelolaan system


Pengelolaan sistem merupakan peranan penting karena mengarahkan sumberdaya ke wilayah kerja program, dan mengatur dalam kekurangan dalam keahlian (teknis produksi), pendanaan, dan kapasitas kelembagaan dapat dipenuhi sesuai kebutuhan. Pengelolaan sistem mempersatukan ambisi keorganisasian yang terdapat pada bagian-bagian sistem, dengan memantau prosedur, akses, dan kegiatan di lapangan. Pengelolaan sistem harus mampu mengadakan penyesuaian sambil menjalankan proses pemberdayaan dan mampu menemukan pentahapan dalam menampilkan komponen-komponen sistem.  

Dari uraian diatas dapat dicontohkan pengelolaan pembangunan partisipatif yaitu melalui program/ proses pemberdayaan ekonomi rakyat yaitu dengan adanya UKM, PNPM Mandiri, IDT, dll.

EKONOMI KELEMBAGAAN DAN EKONOMI KERAKYATAN

A.    EKONOMI KELEMBAGAAN
Ekonomi kelembagaan adalah cabang ilmu ekonomi yang lebih menekankan adanya peran lembaga-lembaga dalam kinerja ekonomi suatu masyarakat, karena batasan-batasan dan aturan-aturan yang dibuat masyarakat yang bersangkutan harus dipatuhi (Mubyarto, 2000: 248-249).
Dalam ekonomi kelembagaan lembaga dibedakan menjadi 2, yaitu :
1.      Lembaga sebagai institusi yaitu suatu lembaga yang memiliki norma sebagai aturan-aturan dalam lembaga tersebut tetapi tidak memiliki keorganisasian. Contohnya : ijon, bawon, dll.
2.      Lembaga sebagai instutut yaitusuatu lembaga yang memiliki norma dan keorganisasin. Contohnya : Koperasi, Bank.
Ekonomi kelembagaan diharapkan dapat membantu memahami berbagai macam fenomena perekonomian yang ada terkait terlebih mengenai  krisis ekonomi yang secara tak terduga. Kaitannya dengan krisis ekonomi, ekonomi kelembagaan diharapkan mampu menjelaskan apa yang dimaksud dengan negara pemangsa yang perlu dilawan dan ditundukkan dngan lembaga-lembaga yang dibuat masyarakat (Mubyarto, 2000: 256).

B.     EKONOMI KERAKYATAN
Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di mana produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pengendalian anggota-anggota masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengendalikan jalannya roda perekonomian.
Menurut Prof. Mubyarto, sistem ekonomi kerakayatan ini didefinisikan sebagai sistem ekonomi yang berasaskan kekeluargaan, kedaulatan rakyat dan menunjukkan pemihakan yang sungguh-sungguh pada pada ekonomi rakyat.
Tujuan utama penyelenggaraan sistemekonomi kerakyatan adalah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia melalui peningkatan kemampuan masyarakat dalam mengendalikan jalannya roda perekonomian. Sistem ekonomi kerakyatan diperkuat dalam pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azaz kekeluargaan. Kekeluargaan disini adalah prinsip dari ekonomi kerakyatan. Ditambahkan juga kedalam sila keempat pancasila yang menggunakan prinsip kerakyatan sebagai bagian dari demokrasi ekonomi.
Contoh penerapan ekonomi kelembagaan dan ekonomi kerakyatan yaitu adanya kelompok tani. Kelompok tani ini merupakan lembaga/ organsasi masyarakat yang disusun sebagai usaha bersama atas dasar kekeluargaan & kerakyatan, di mana dibentuk oleh semua, untuk semua, dan dibawah pimpinan masyarakat itu sendiri. Tujuannya untuk memeratakan kesejahteraan dan kemakmuran anggota (masyarakat).Sebagai sebuah organisasi/ lembaga maka didalamnya terdapat serangkaian aturan agar berjalannya terarah dan tepat  tujuan.

EKONOMI PANCASILA

Ekonomi pancasila merupakan suatu sistem ekonomi yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi Negara dalam menjalankan kegiatan ekonominya. Sitem Ekonomi Pancasila yang bermoral, manusiawi, nasionalistik, demokratis dan berkeadilan, jika diterapkan secara tepat pada setiap kebijakan dan program akan membantu terwujudnya keselarasan dan keharmonisan kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat. Aturan main sitem ekonomi Pancasila lebih ditekankan pada sila ke 4 (Kerakyatan yang dipimpin olek hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan/perwakilan).
Ciri-ciri ekonomi pancasila sesuai dengan sila-sila pancasila, yaitu:
1.      Roda perekoomia digerakan oleh rangsangan ekonomi, sosial, dan moral.
2.      Ada kehendak kuat dari seluruh aggota masyarakat untuk mewujudkan keadaan kemerataan sosial-ekonomi.
3.      Prioritas kebijaksanaan ekonomi adalah pengembangan ekonomi nasional yang kuat dan tanggug, yang berarti nasionalisme selalu menjiwai setiap kebijaksanaan ekonomi.
4.      Koperasi merupakan sokoguru perekonomian nasional.
5.      Adanya keseimbangan yang jelas dan tegas antara sentralisme dan desentralisme kebijaksanaan ekonomi untuk menjamin keadilan sosial dengan sekaligus menjaga prinsip efisiensi dan pertumbuhan ekonomi.  (Mubyarto, 1988: 45)
Contoh penerapan dari ekonomi pancasila yaitu adanya koperasi. Sesuai dengan kesimpulan seminar 1977 bahwa untuk mewujudkan sistem ekonomi pancasila , di mana melalui perencanaan ekonomi nasional dikembangkan mekanisme yang harmonis untuk mengatur perilaku sektor-sektor koperasi, usaha negara dan swasta dalam perekonomian Indonesia (Mubiyarto, 1988: 37).
Dari kesimpulan seminar tersebut jelas bahwakoperasi merupakan wujud dari ekonomi pancasila. Asas-asas persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial menegaskan akan bangun usaha koperasi. Dimana koperasi merupakan organisasi/ lembaga ekonomi yang demokratis dan bersifat sosial. Baik dalam koperasi produksi atau pun koperasi simpan pinjam anggota selalu didorong untuk menambah simpanan/tabungan wajib secara rutin agar mereka benar-benar berperan aktif dan dinamis.

TEKNIK FASILITASI MASYARAKAT



PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA INDONESIA DALAM PERSPEKTIF TEORI STRUKTURAL FUNGSIONAL



STRATEGI PELAKSANAAN PROGRAM DESA MIGRAN PRODUKTIF (DESMIGRATIF) DI DESA KURIPAN KECAMATAN WATUMALANG KABUPATEN WONOSOBO