Showing posts with label Ekonomi. Show all posts
Showing posts with label Ekonomi. Show all posts

Sunday, November 4, 2018

EKONOMI KERAKYATAN DAN GLOBALISASI

Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di mana produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pengendalian anggota-anggota masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengendalikan jalannya roda perekonomian.
Globalisasi sendiri merupakan suatu proses penyatuan pasar dunia ke dalam pasar domestik. Dalam globalisasi sering kita kenal perdangangan bebas dan perdagangan internasional. Perdagangan bebas sangat berbeda bila dibandingkan dengan perdagangan internasional. Perdagangan internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor, dan juga regulasi non tarif pada barang impor. Secara teori, semua hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada terciptanya pasar bebas. Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.
Dampak dari globalisasi bagi perekonomian Indonesia :
1.      Aliran produk asing ke dalam negeri dapat merusak sektor ekonomi dan produk yang dihasilkan oleh produsen dalam negeri.
2.      Produsen akan beralih profesi menjadi importir atau hanya penyalur melihat harga produk asing yang masuk ke dalam negeri. Hal ini akan mengakibatkan bergantungnya Indonesia pada produk asing.
3.      Produk Indonesia berdaya saing rendah di pasar Internasional karena tidak mendapat dukungan di pasar domestik.
4.      Peranan produksi nasional terutama produsen kecil akan terpangkas dan tergantikan oleh impor.
Dampak positifnya:
1.      Peluang untuk menarik investasi ke Indonesia menjadi semakin terbuka.
2.      Peningkatan volume perdagangan.
Jika suatu negara ingin selamat dalam persaingan global yang makin kompetitif maka peningkatan daya saing ekonomi nasional wajib dibutuhkan dan tak mungkin ditawar-tawar lagi. Sedangkan setiap negara siap atau tidak harus ikut dalam globalisasi karena merupakan bagian didalamnya. Ketidak ikut sertaan suatu negara untuk bersaing dalam globalisasi dapat merugikan ekonomi nasional/ melemahkan ketahanan nasional.
Penerapan sistem ekonomi kerakyatan yaitu yang berdemokratis dan benar-benar sesuai nilai bangsa Indonesia (sistem ekonomi / aturan main yang dibuat sendiri) tentu memberi peluang bahwa aturan mainitu lebih sesuai dan tepat bagi bangsa Indonesia dalam rangka mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (Mubyarto, 2000 : 245).
Mewujudkan ketahanan ekonomi yang kuat dan tangguh pada era globalisasi ini sangat tergantung ketahanan dari ekonomi rakyat. Artinya bahwa ketahanan ekonomi nasional yang kuat dan tangguh justru mengandalkan dari ketahanan ekonomi rakyat.  Jika pemberdayaan ekonomi rakyat berhasil , ketahanan ekonomi nasional akan lebih tangguh dan kuat di masa yang akan datang untuk menghadapi globalisasi.

PERAN PEMERINTAH DALAM EKONOMI KERAKYATAN

Seperti yang tercantum dalam Pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945, negara memiliki peranan yang sangat penting dalam sistem ekonomi kerakyatan. Peranan negara tidak hanya terbatas sebagai pengatur jalannya roda perekonomian. Pemerintah berperan membentuk lembaga-lembaga ekonomi. Misalnya mendirikan BUMN yang bertujuan untuk menyelenggarakan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, negara dapat terlibat secara langsung dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan ekonomi tersebut. Sehingga terjamin kemakmuran masyarakat seluruhnya dari pada kemakmuran perseorangan, dan produksi tidak jatuh ke tangan perseorangan sehingga tidak akan terjadi penindasan rakyat banyak oleh segelintir orang yang berkuasa. Pemerintah juga berperan dalam menjaga usaha rakyat baik swasta/ tidak. Pemerintah juga berperan sebagai koordinator dalam pengusulan / pelaksanaan pembangunan ekonomi kerakyatan. Contohnya peran pemerintah sebagai koordinator oleh pemkot Wonosobo adalah pengusulan dan pelaksanaan strategi pembangunan ekonomi yaitu melalui sektor pariwisata (untuk daerah dieng). Dengan pariwisata ini nantinya ditujukan kota akan menjadi kota pariwisata dengan penghasilan perkapitanya tinggi atau untuk kesejahteraan masyarakatnya. Peran pemerintah dalam hal ini sangat berpotensi untuk menjaga koeseimbangan pembangunan daerah dan pembangunan nasional, serta untuk menjamin bahwa perekonomian di daerah akan mendapatkan manfaat dan hasil yang optimal. Selain itu pemerintah berperan sebagai fasilitator yaitu dengan memfasilitasi usaha-usaha tersebut melalui modal usaha, skill, transportasi dan infrastruktur yang baik.

EKONOMI KELEMBAGAAN DAN EKONOMI KERAKYATAN

A.    EKONOMI KELEMBAGAAN
Ekonomi kelembagaan adalah cabang ilmu ekonomi yang lebih menekankan adanya peran lembaga-lembaga dalam kinerja ekonomi suatu masyarakat, karena batasan-batasan dan aturan-aturan yang dibuat masyarakat yang bersangkutan harus dipatuhi (Mubyarto, 2000: 248-249).
Dalam ekonomi kelembagaan lembaga dibedakan menjadi 2, yaitu :
1.      Lembaga sebagai institusi yaitu suatu lembaga yang memiliki norma sebagai aturan-aturan dalam lembaga tersebut tetapi tidak memiliki keorganisasian. Contohnya : ijon, bawon, dll.
2.      Lembaga sebagai instutut yaitusuatu lembaga yang memiliki norma dan keorganisasin. Contohnya : Koperasi, Bank.
Ekonomi kelembagaan diharapkan dapat membantu memahami berbagai macam fenomena perekonomian yang ada terkait terlebih mengenai  krisis ekonomi yang secara tak terduga. Kaitannya dengan krisis ekonomi, ekonomi kelembagaan diharapkan mampu menjelaskan apa yang dimaksud dengan negara pemangsa yang perlu dilawan dan ditundukkan dngan lembaga-lembaga yang dibuat masyarakat (Mubyarto, 2000: 256).

B.     EKONOMI KERAKYATAN
Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi nasional yang disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di mana produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah pimpinan atau pengendalian anggota-anggota masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengendalikan jalannya roda perekonomian.
Menurut Prof. Mubyarto, sistem ekonomi kerakayatan ini didefinisikan sebagai sistem ekonomi yang berasaskan kekeluargaan, kedaulatan rakyat dan menunjukkan pemihakan yang sungguh-sungguh pada pada ekonomi rakyat.
Tujuan utama penyelenggaraan sistemekonomi kerakyatan adalah untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia melalui peningkatan kemampuan masyarakat dalam mengendalikan jalannya roda perekonomian. Sistem ekonomi kerakyatan diperkuat dalam pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azaz kekeluargaan. Kekeluargaan disini adalah prinsip dari ekonomi kerakyatan. Ditambahkan juga kedalam sila keempat pancasila yang menggunakan prinsip kerakyatan sebagai bagian dari demokrasi ekonomi.
Contoh penerapan ekonomi kelembagaan dan ekonomi kerakyatan yaitu adanya kelompok tani. Kelompok tani ini merupakan lembaga/ organsasi masyarakat yang disusun sebagai usaha bersama atas dasar kekeluargaan & kerakyatan, di mana dibentuk oleh semua, untuk semua, dan dibawah pimpinan masyarakat itu sendiri. Tujuannya untuk memeratakan kesejahteraan dan kemakmuran anggota (masyarakat).Sebagai sebuah organisasi/ lembaga maka didalamnya terdapat serangkaian aturan agar berjalannya terarah dan tepat  tujuan.

EKONOMI PANCASILA

Ekonomi pancasila merupakan suatu sistem ekonomi yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi Negara dalam menjalankan kegiatan ekonominya. Sitem Ekonomi Pancasila yang bermoral, manusiawi, nasionalistik, demokratis dan berkeadilan, jika diterapkan secara tepat pada setiap kebijakan dan program akan membantu terwujudnya keselarasan dan keharmonisan kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat. Aturan main sitem ekonomi Pancasila lebih ditekankan pada sila ke 4 (Kerakyatan yang dipimpin olek hikmat kebijaksanaan dan permusyawaratan/perwakilan).
Ciri-ciri ekonomi pancasila sesuai dengan sila-sila pancasila, yaitu:
1.      Roda perekoomia digerakan oleh rangsangan ekonomi, sosial, dan moral.
2.      Ada kehendak kuat dari seluruh aggota masyarakat untuk mewujudkan keadaan kemerataan sosial-ekonomi.
3.      Prioritas kebijaksanaan ekonomi adalah pengembangan ekonomi nasional yang kuat dan tanggug, yang berarti nasionalisme selalu menjiwai setiap kebijaksanaan ekonomi.
4.      Koperasi merupakan sokoguru perekonomian nasional.
5.      Adanya keseimbangan yang jelas dan tegas antara sentralisme dan desentralisme kebijaksanaan ekonomi untuk menjamin keadilan sosial dengan sekaligus menjaga prinsip efisiensi dan pertumbuhan ekonomi.  (Mubyarto, 1988: 45)
Contoh penerapan dari ekonomi pancasila yaitu adanya koperasi. Sesuai dengan kesimpulan seminar 1977 bahwa untuk mewujudkan sistem ekonomi pancasila , di mana melalui perencanaan ekonomi nasional dikembangkan mekanisme yang harmonis untuk mengatur perilaku sektor-sektor koperasi, usaha negara dan swasta dalam perekonomian Indonesia (Mubiyarto, 1988: 37).
Dari kesimpulan seminar tersebut jelas bahwakoperasi merupakan wujud dari ekonomi pancasila. Asas-asas persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial menegaskan akan bangun usaha koperasi. Dimana koperasi merupakan organisasi/ lembaga ekonomi yang demokratis dan bersifat sosial. Baik dalam koperasi produksi atau pun koperasi simpan pinjam anggota selalu didorong untuk menambah simpanan/tabungan wajib secara rutin agar mereka benar-benar berperan aktif dan dinamis.